BERITA UTAMABISNISPOLITIK

Pemkab Humbahas Bahas KSO Pengelolaan Air Minum Bersama Perumda Tirtanadi

MEDAN EditorPublik.com – Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga, Direktur Air Minum Harun Al Rasyid, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution dan Kepala Sekper Jamal Usman Ritonga memimpin rapat lanjutan rencana Kerjasama Operasi (KSO) penyediaan dan pengelolaan air minum  dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) di ruang rapat direksi, Jumat (15/7/2022).

Rapat membahas rencana penyediaan dan pengelolaan air minum di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dihadiri juga Sekda Humbahas Toni Sihombing, Asisten 1 Makden Sihombing, Kadis Perkim Anggiat Simanullang, Kepala Bapelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kabag Hukum Syahrial Simamora, Kabag Tapem, Kasubag Kerjasama Michael Simatupang.

Dalam sambutan Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Sekretaris Daerah, menyampaikan bahwa Kabupaten Humbang memiliki potensi yang besar dalam hal Sistem Pengeloaan Air Minum (SPAM) karena dari 10 Kecamatan sudah terbangun SPAM di 7 (tujuh) Kecamatan yakni SPAM IKK Doloksanggul, Lintongnihuta, Pakkat, Paranginan, Parlilitan, Onan Ganjang dan Tarabintang. Disamping itu Kab.Humbahas memiliki sumber Air Baku yang melimpah.

Tahapan selanjutnya setelah Pembahasan Studi Kelayakan Pengelolaan Air Minum di Kab. Humbahas adalah Penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi Sumut dgn Pemkab Humbahas yang akan dilaksanakan segera.

Turut hadir dalam acara pembahasan Studi Kelayakan KSO pengelolaan Air Minum di Kabupaten Humbahas, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Drs. Makden Sihombing, MM) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Anggiat Simanullang, ST.,MT), Plt.Kepala Bappelitbangda (Pahala Lumban Gaol, ST., M.Eng) Kabag Tapem, Kabag Hukum dan UPT SPAM. (Meha/diskominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *