BERITA UTAMAKESEHATANMEGAPOLITAN

Pemkot Bekasi Izinkan ASN yang Sedang Hamil Work From Home

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi, memberikan izin kepada aparaturnya (ASN) untuk melakukan kerja dari rumah (Work From Home – WFH).  Kebijakan Wali Kota Bekasi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/4653/BKKPD/PKA mengenai tindak lanjut pengendalian pelaksanaan jam kerja aparatur dalam Adaptasi Tatanan Baru (ATB) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam Surat Edaran (SE), disebutkan kriteria aparatur yang mendapat prioriras WFH adalah aparatur yang memiliki riwayat penyakit menahun, aparatur yang hamil dan aparatur yang kondisi kesehatannya dalam status pengawasan covid 19.

Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi, menegaskan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk membuat surat penugasan kepada aparaturnya membagi tugas mengenai Work From Home (WFH) dan melaksanakan pembinaan penanganan Covif 19, Zero Criminal dan Ketahanan Pangan di Kota Bekasi.

Baca Juga :  DPR Tuding Jurnalisme Investigatif Separuh Benar

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut dijelaskan, bahwa dari jumlah aparatur di setiap dinas, sebanyak 60 % berada tetap di kantor dan mengikuti peraturan setiap harinya untuk melaksanakan tugas, dan sebanyak 40 % dari jumlah apartur melaksanakan pembinaan penanganan Covid 19, Zero Criminal dan Ketahanan pangan di wilayah terdekat masing-masing Kecamatan yang disinggahi.

Wali Kota Bekasi menyatakan, bahwa memang ada terjadi kluster baru terjangkitnya pasien Covid 19 khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, beberapa Aparatur Pemerintah Kota Bekasi saat ini memang benar ada yang terpapar Covid 19.

Rahmat Effendi menjelaskan, mengenai ASN yang terkonfirmasi positif Covid 19, memang ada yang terpapar dan sedang ditangani di RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi.

Baca Juga :  7 Mayat Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi

 “ Dalam penanganannya, kita tetap melakukan tracking, baik kepada keluarga atau  saudaranya yang kontak langsung sehingga kita bisa tau penyebarannya sampai mana. Alatnya memenuhi, standarnya memenuhi, sarana prasarana nya juga ada, RSUD nya masih tersedia hampir 117 bed. terus kita tracking.” Jelas Wali Kota.

“Tolong, yang membuat berita disaat kondisi seperti ini, buat berita baik dan benar, agar tidak membuat keresahan ditengah masyarakat, TPU Padurenan baru 30 sampai 40 persen terisi. Namun ada media yang mengabarkan pemakaman sudah penuh. Ini tidak benar, karena dari tanggal 26 Mei 2020 belum ada kasus meninggal P+.” Ujar Rahmat Effendi, dihadapan Wartawan, Jumat (24/7/2020)

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi: Rendahnya Penerimaan PAD Dipengaruhi Faktor Regulasi

Dijelaskannya, sampai saat ini pegawai yang berada di RSUD Kota Bekasi adalah Staf Ahli Pembangunan, dalam menjalani proses penyembuhan, Kepala Inspketorat sudah pulang, Inspektur pembantu juga sudah negatif, dan beberapa ada yang isolasi mandiri dirumah. (Meha/Ndut)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *