Pemkot Bekasi Tidak Batasi Pembelian Beras Dalam Kemasan
KOTA BEKASI EditorPublik.com -Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi mengklarifikasi beredarnya informasi yang mangatakan adanya kebijakan pembatasan pembelian beras hanya 10 kg atau dua kantong beras dalam kemasan per harinya di toko ritel bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Robet TP Siagian mengatakan bahwa sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, bahwa dipastikan stok beras dalam negeri masih dalam posisi aman, ketersediaan beras di gudang Perum Bulog mencapai 1,7 juta ton untuk bulan Oktober. Jumlah cadangan beras ini akan meningkat 2 juta ton pada November mendatang.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan pangan senilai Rp 8 triliun. Bantuan ini akan menyasar 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Lebih lanjut Robet menjelaskan bahwa skema pembatasan pembelian beras di toko ritel tersebut dikhususkan pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog.
“Untuk jenis beras yang dibatasi 2 pack di pasar ritel, hanya berlaku untuk beras SPHP yang dari Bulog,” ujar Robert.
Adapun, untuk pembatasan pembelian beras komersial diserahkan ke masing-masing ritel. Dengan kata lain, pemerintah tidak akan melakukan intervensi pasar.
“Kalau untuk beras komersial, itu tergantung dari kebijakan ritel masing-masing,”
Robet menerangkan, bahwa pembatasan pembelian beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini merupakan strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan penyaluran. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk memudahkan jangkauan masyarakat.
“Perlu dipahami beras SPHP ini berasal dari CBP yang digelontorkan secara luas ke masyarakat demi stabilisasi pasokan dan harga. Ini juga merupakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar beras pemerintah disalurkan secara masif,”
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Dinas, ketersedian stok di ritel maupun di toko beras aman,” ucap Robet TP Siagian, Rabu (4/10/2023)
Robet lanjut mengatakan meski sekarang kondisi stok beras masih aman untuk diperoleh masyarakat, pihaknya tetap akan rutin mengecek ketersediaan stok beras di pasaran.
Dasar pelaksanaan kegiatan stabilisasi stok beras di masyarakat dikatakannya, Pemkot Bekasi berpedoman pada instruksi Pemerintah Pusat melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.
Dijelaskan, Instruksi ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa untuk menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen, pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras melalui penetapan harga eceran tertinggi beras.
“Dari Intruksi ini Pemkot Bekasi menindaklanjutinya dengan memantau ketersediaan beras di pasaran. Namun apabila terjadi kelangkaan Beras maka Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan Bulog untuk melakukan operasi pasar,” pungkasnya. (Msk)