BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Pemuda Reformasi Desak Pj. Wali Kota Bekasi Lantik Pejabat Hasil Open Bidding

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Koordinator Dewan Pemuda Reformasi (DPR) Kota Bekasi, Wahyu Hidayat, meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi,Raden Gani Muhamad, untuk segera mengumumkan hasil dari open bidding Kepala Dinas Tata Ruang dan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang telah dilaksanakan pada bulan yang lalu.

Menurut Wahyu, bahwa hasil penilaian dalam open bidding telah selesai, namun sampai hari ini dua dinas penting tersebut masih diisi oleh pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.

“Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) sudah selesai melakukan open bidding. Kenapa Pj. Wali Kota belum melaksanakan hasil dari open bidding tersebut, ada apa dengan Pj. Gani?, keputusan berdasarkan seleksi harusnya sudah dilantik karena hasil tersebut sudah jelas peringkatnya jangan sampai tertunda dan akan menjadi catatan buruk bagi Pj. Gani” ujar Wahyu, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga :  Kejar Herd Immunity, Camat Bekasi Timur Gelar Gebyar Vaksinasi Covid 19

Wahyu, yang juga aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, memaparkan bahwa Open Bidding tersebut telah menelan anggaran, seharusnya Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sekretaris Daerah (sekda) dan Pj. Wali Kota harus segera menyelesaikan hasil tersebut.

“Sekda selaku ketua Baperjakat dan Pj Wali Kota harus segera melantik dua pimpinan jabatan tersebut, saat ini Dinas Tata Ruang yang dijabat Lintong Ambarita sebagai Pelaksana tugas (Plt) juga merangkap menjadi Asisten daerah (Asda) dan Plt Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Patriot, sedangkan Sekretaris Dewan (Sekwan) dijabat plt oleh Dzikron. Untuk mereformasi birokrasi, dan agar berjalannya roda pemerintahan yang efektif dan efisien, maka perlu segera dilakukan pelantikan berdasarkan hasil open bidding,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bekasi Lakukan Sejumlah Terobosan Untuk Kemajuan Kota Bekasi

Disamping itu Wahyu juga mengatakan bahwa perlu dilakukan reformasi birokrasi di Kota Bekasi sebagai bentuk perubahan birokrasi jangan sampai seperti yang terjadi dalam mutasi/rotasi terdapat pasangan suami istri yang berada didalam Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Reformasi birokrasi sangatlah diperlukan oleh kota Bekasi, keputusan Pj. Wali Kota serta jajaran yang bertugas sesuai tupoksinya dapat memberikan penyegaran dalam iklim pemerintahan kota Bekasi, akan tetapi jangan sampai terjadi kesalahan untuk kedua kalinya dengan penempatan yang salah, itu harus memberikan pelajaran kepada Pj. Wali Kota Bekasi, dan demi pemerintah yang bersih maka harus segera ditetapkan hasil tersebut” tutup Wahyu. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *