Penurunan PAD Kota Bekasi 2024, Pj Wali Kota Diminta Bertanggung Jawab
KOTA BEKASI EditorPublik.com — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pada tahun 2024 dilaporkan mengalami penurunan sebesar 10 persen sejak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami pergantian kepemimpinan. Kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari anggota legislatif.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah, menyatakan bahwa kebijakan mutasi pejabat di Bapenda telah berdampak pada kinerja organisasi tersebut. Menurut Rudy, langkah mutasi yang melibatkan penggantian sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten di bidang penyerapan PAD adalah salah satu penyebab tidak tercapainya target pendapatan.
“Seharusnya Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, tidak melakukan pergantian pejabat di Bapenda secara menyeluruh. Pejabat yang memiliki kompetensi di bidangnya justru dimutasi, termasuk kepala dinas dan bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal),” ujar Rudy pada Senin (30/12/2024), seperti dirilis palapapos.co.id.
Rudy juga menyarankan agar mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja. “Jalani dulu bisnis plan selama satu tahun. Jika berhasil, berikan penghargaan. Jika tidak, baru dilakukan pergantian. Banyaknya mutasi pejabat di dinas penghasil adalah penyebab gagalnya penyerapan target PAD,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), juga menyatakan pesimisme terhadap pencapaian target PAD 2024. Ia menyoroti kebocoran dari pembayaran pajak restoran melalui tapping box sebagai salah satu faktor utama.
“Tapping box tidak maksimal. Beberapa UPTD melaporkan adanya kebocoran. Ini memerlukan perhatian serius agar pendapatan dapat dioptimalkan,” ujar Arif .
Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menyebut bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak mengalami penundaan pembayaran kepada pihak ketiga meski PAD hanya mencapai 80 persen hingga akhir Desember 2024.
“Secara keseluruhan, antara belanja dan pendapatan, InsyaAllah kita berimbang dan tidak tunda bayar. Namun, evaluasi tetap akan dilakukan untuk memperbaiki kinerja di tahun 2025,” kata Junaedi pada Senin (30/12/2024).
Junaedi juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk introspeksi dan meningkatkan kinerja agar target PAD di tahun mendatang dapat tercapai.
“Kita harus mengevaluasi semua kekurangan dan tidak cepat puas dengan pencapaian yang ada. Ini menjadi pembelajaran untuk tahun 2025,” tutupnya.
Penurunan PAD Kota Bekasi menjadi perhatian serius berbagai pihak. Ke depan, diperlukan sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD untuk memastikan optimalisasi pengelolaan PAD, termasuk melalui peningkatan pengawasan dan perbaikan kebijakan strategis.(Msk)