Perapki Apresiasi Pelantikan Hendarsam Marantoko Sebagai Dirjen Imigrasi
JAKARTA EditorPublik.com – Persatuan Pengacara Perlindungan Konsumen Indonesia (Perapki) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Perapki menilai pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keimigrasian nasional, sekaligus mendorong reformasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap tantangan global.
Ketua Umum Perapki, KRT Tohom Purba, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru di Direktorat Jenderal Imigrasi mampu menghadirkan perubahan nyata.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Hendarsam Marantoko atas amanah sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Ini adalah kepercayaan besar dari negara yang harus dijawab dengan kerja nyata, integritas, dan keberanian melakukan reformasi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurut Tohom, kepemimpinan di sektor imigrasi tidak cukup hanya memahami aspek hukum, tetapi juga harus mampu menerjemahkannya menjadi kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia juga menekankan pentingnya modernisasi sistem keimigrasian melalui digitalisasi layanan dan peningkatan transparansi. Selain itu, penguatan pengawasan internal dinilai krusial untuk menjaga integritas aparatur.
“Tanpa pengawasan yang kuat, pelayanan tidak akan maksimal. Sistem yang bersih dan profesional harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dalam konteks global, Perapki mengingatkan bahwa peran imigrasi kini semakin strategis. Tidak hanya mengatur lalu lintas orang, tetapi juga berkaitan erat dengan kedaulatan negara, iklim investasi, serta perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Perapki turut mendorong peningkatan kolaborasi lintas lembaga, baik dengan aparat penegak hukum maupun institusi internasional, guna menghadapi kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia dan penyalahgunaan izin tinggal.
“Pelantikan ini harus menjadi momentum untuk melakukan lompatan dalam reformasi birokrasi imigrasi yang berpihak pada kepentingan publik,” tutup Tohom.
Sebelumnya, Agus Andrianto secara resmi melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. (Msk)

