Perkuat Sinergi dengan BNN, Kementerian Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
JAKARTA EditorPublik.com — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impias), Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui sinergi strategis bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, yang berlangsung di ruang kerja Menteri Impias, Kamis (9/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri didampingi Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Imigrasi, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada 11 Maret 2025.
Kerja sama antara kedua institusi mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya pertukaran data dan informasi, pelaksanaan operasi bersama, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah ini dinilai krusial dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, termasuk yang beroperasi lintas negara maupun yang memanfaatkan celah di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Sinergi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat sistem pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika yang semakin kompleks,” ujar Agus Andrianto, melalui akun Instagram @agusandrianto.id.
Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menegaskan dukungan penuh terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang menjadi prioritas nasional.
Sebagai bentuk keseriusan, Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap keterlibatan oknum petugas dalam jaringan narkotika. Penegakan disiplin dan integritas aparatur menjadi fokus utama dalam menjaga kredibilitas institusi.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Tidak ada ruang bagi oknum yang terlibat dalam jaringan narkotika, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja,” tegasnya.
Ke depan, kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan BNN RI diharapkan mampu memperkuat sistem deteksi dini, meningkatkan efektivitas penindakan, serta menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkotika.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang terus berkembang, serta memperkuat ketahanan nasional di bidang hukum dan keamanan.(Msk)

