BEKASI RAYABERITA UTAMALINGKUNGAN HIDUPPOLITIK

Pj.Sekda Kota Bekasi Buka Uji Publik II Penyusunan KLHS RPJPD

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menggelar acara uji publik tahap II untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi Kota Bekasi Tahun 2025-2045, Selasa (18/7/2023).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kwastiningsih membuka acara tersebut dengan peserta sosialisasi dari perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, PJ. Sekda Kota Bekasi mengutarakan apresiasi mengenai rencana jangka panjang untuk tahap pembangunan agar menjaga keberlangsungan sumber daya alam dan menjamin keselamatan kemampuan kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat pemerintah daerah dengan memperhatikan prinsip tujuan pembangunan.

“Rencana jangka panjang ini memang harus dirancang sedemikian rupa dalam pengelolaannya, KLHS ini tahap panjang dari 2025-2045 kedepan, diharapkan peserta bisa mengikuti hingga akhir sehingga kajian ini bisa diterapkan kedepannya,” kata Junaedi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Uji Klinis Bakal Vaksin Covid 19

Diharapkan dengan pertemuan ini, secara bersama membahas dan menyepakati rumusan alternatif dan rekomendasi dalam proses perintegrasian dokumen rancangan awal.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, semoga kehidupan kita membaik terutama terkait lingkungan hidup yang sering kita abaikan,” tambah Junaedi.

Saat ini Kota Bekasi sedang dalam proses penyusunan KLHS RPJPD Kota Bekasi, berikut tahapan yang sudah ditempuh, antara lain :

1. Pembentukan Tim Pokja yang terlaksana bukan April 2023

2. Identifikasi dan pengumpulan data terlaksana pada bulan April-Mei 2023.

3. Analisis data terlaksana pada bulan Juni 2023.

4. Konsultasi publik tahap I pada bulan Juli 2023.

5. Konsultasi publik II pada hari ini.

Baca Juga :  Humas Polri Raih Presisi Award Komunikasi Publik

KLHS ini merupakan rangkaian sistematis secara menyeluruh dan partisipatif memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegritas dalam pembangunan suatu wilayah.(Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *