Polisi Gerebek Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital terkait Kasus Judi Online
JAKARTA EditorPublik.com – Tim Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan keterlibatan pegawai kementerian dalam membuka akses untuk situs judi online. Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga lantai, yakni lantai 2, 3, dan 8, pada Jumat malam (1/11/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop pribadi milik beberapa tersangka, yang merupakan pegawai Komdigi. “Penyitaan ini terkait proses investigasi terhadap dugaan peran para tersangka dalam mengakses dan memverifikasi situs judi online yang seharusnya diblokir,” ujar Ade.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 17.47 WIB dan berlangsung selama satu jam. Setelah selesai, enam orang tersangka tampak keluar dari gedung didampingi sejumlah anggota kepolisian. Turut dibawa keluar sebuah kontainer berisi tumpukan layar monitor komputer, yang diduga terkait dengan aktivitas tersangka dalam mengelola akses ke situs-situs judi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, bersama Kombes Ade Ary dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartoni juga hadir dalam proses penggeledahan ini. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo untuk memberantas praktik perjudian online di Indonesia.
Kapolri sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku perjudian online, termasuk melakukan penelusuran aset yang diduga diperoleh dari aktivitas ilegal ini. Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memblokir situs serta rekening yang terlibat dalam kegiatan perjudian online.(Msk)