Polres Humbahas Awasi Proses Pelipatan surat suara
HUMBAHAS Editor Publik. com – Sedikitnya 24 personil dari kepolisian Resort Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diterjunkan untuk mengawasi proses pelipatan surat suara Pilkada serentak 2020 di Gedung SMK Negeri I Pollung Kamis, (26/11/2020).
Kehadiran personil dipimpin Wakapolres Kompol D Pinem. Selain untuk mengantisipasi kemungkinan tindakan yang tidak diinginkan juga sekaligus menjamin keamanan selama proses pelipatan kertas suara berlangsung.
Pada kesempatan itu, Wakapolres meminta agar proses pelipatan dijalankan sesuai aturan yang ada.
“Hindari resiko sekecil apa pun itu. Laksanakan pelipatan suara sesuai petunjuk teknis dari KPU dan Bawaslu. Tuluslah bekerja serta tetap mempedomani Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Sekedar untuk diketahui dalam proses pelipatan suara ini pihak KPU melibatkan sebanyak 43 pekerja.(L.Agv)