BERITA UTAMANUSANTARAPOLITIK

Polres Majalengka Kembali Bagikan 10 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

MAJALENGKA, EditorPublik.com, Polres Majalengka bersama Polsek jajaran, secara serentak kembali membagikan paket sembako berupa beras sebanyak 10 ton di sejumlah lokasi yang belum menerima 9 Pintu Bantuan dari Pemerintah yakni anak yatim piatu, fakir miskin, buruh, pemulung, tukang becak, ojeg pangkalan, online, korban PHK, dan Keluarga Polri/anak yatim yang terdampak pandemic virus corona (Covid-19).

Masing masing warga mendapatkan 5 Kg Beras dalam rangka Gerakan Bhakti Sosial Serentak. Secara simbolis Kapolres Majalengka memberikan kepada Kapolsek Jajaran untuk dibagikan ke masyarakat yang belum menerima bantuan dari Pemerintah di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Majalengka yang terdampak Covid-19 bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Sabtu (30/5/2020).

Baca Juga :  Prostitusi Online, Suami Jual Istri dan Adiknya ke Pria Hidung Belang

Sebanyak 2000 Sembako berupa beras dari Mabes Polri yang dibagikan oeh Polres Majalengka dan Polsek Jajaran kepada warga kurang mampu yang belum menerima 9 Pintu bantuan dari Pemerintah yakni Anak Yatim Piatu, Fakir miskin, Buruh, Pemulung, tukang becak, ojeg pangkalan, Online, korban PHK, Keluarga Polri/anak Yatim yang terdampak Covid-19. Ucap Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo dalam arahannya menekankan kepada Para Kapolsek dalam kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako berupa beras harus tepat sasaran kepada masyarakat yang belum menerima 9 Pintu bantuan dari Pemerintah, tegas Kapolres AKBP Bismo.

Dalam kesempatannya, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Sekda, Dandim 0617/Majalengka di wakili Pasi ops dan Danramil Majaengka kota, Danlanud beserta Danyon 321 Raider Galuh Taruna bersama PJU Polres Majalengka melaksanakan bhakti sosial secara door to door membagikan Paket sembako kepada masyarakat kurang mampu diwilayah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Baca Juga :  Komjen Pol Agus Adrianto: Keterlibatan Polri Dalam Penanganan COVID-19 Adalah Amanat Undang Undang

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan Bakti Sosial Polres Majalengka kembali melakukan secara serentak untuk membantu dan meringankan beban warga masyarakat yang terdampak dengan mewabahnya virus corona (Covid-19). Disela kegiatannya Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bimo Teguh Prakoso juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, “untuk ikuti himbauan pemerintah, terapkan physical distancing, cukup dirumah saja. Sayangi diri kita, sayangi keluarga dan orang-orang disekitar kita, silahkan patuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19.” terangnya. (SITI A./D@VID’70)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *