Polri Bentuk Gugus Tugas Pemantauan Berita Pilkada
JAKARTA EditorPublik.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk gugus tugas khusus untuk memantau pemberitaan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Gugus tugas ini akan fokus memantau berita yang berpotensi menyebarkan hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan selama Pilkada berlangsung.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa Pilkada.
“Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta media massa untuk memastikan pemberitaan yang beredar tetap objektif dan tidak menyesatkan,” ujar Sandi dalam konferensi pers, Selasa (23/10/2024).
Selain itu, gugus tugas ini juga akan melakukan penindakan terhadap penyebaran berita bohong dan konten provokatif di media sosial.
“Kami mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya,” tambahnya.
Polri menegaskan bahwa pengawasan ini bukanlah bentuk pembatasan kebebasan pers, tetapi langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan akibat berita tidak bertanggung jawab. Pers diharapkan tetap berpegang teguh pada prinsip independensi, akurasi, dan etika jurnalistik dalam meliput setiap tahapan Pilkada.
Pilkada serentak 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan di lebih dari 200 daerah, sehingga Polri memandang penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya konflik yang dipicu oleh informasi yang salah.(Msk)