KESEHATANNUSANTARAPOLITIK

Polsek Cingambul Tingkatkan Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Covid-19

MAJALENGKA EditorPublik.com – Jajaran Polsek Cingambul Polres Majalengka bersama Muspika Kecamatan Cingambul laksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat, pada saat kegiatan ops yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Minggu (31/01/2021).

Saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah, Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran wabah Virus Covid-19 bagi penderita. Bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya. Ungkapnya.

Baca Juga :  Bak Gayung Bersambut PJTSI Disambut Baik Dua Polsek Sekaligus

“Melalui ops yustisi dan pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” ujar Kapolsek Cingambul AKP Udin Saefudin. (Siti.A)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *