Pos Kesehatan Desa Sitinjo Parlilitan Tanpa Pelayanan Petugas
PARLILITAN EditorPublik.com – Upaya Pemerintah untuk membangun Pos Kesehatan Desa (Poskades), dalam rangka mendekatkan dan menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa di Dusun Sitinjo Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara, menjadi sia sia karena tidak terurus dan tanpa penempatan petugas kesehatan.
Plh Kepala Puskesmas Kecamatan Parlilitan, Sabam Simbolon, mengakui, bahwa Poskades dusun Sitinjo memang sudah sudah lama tidak ada petugasnya.
“Hampir tiga tahun, tidak ada petugas di sana, penempatan dari kabupaten pun, tidak ada petugas yang ditempatkan langsung ke Poskades ini. Saya sebagai Pelaksana harian (Plh) Puskesmas Parlilitan, tidak punya wewenang untuk menempatkan petugas di sana” ujar Sabam Simbolon, Selasa (6/9/2022).
Untuk diketahui, pembangunan Poskesdes adalah upaya pemerintah di bidang kesehatan yang mencakup upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dengan melibatkan kader kesehatan. Kegiatan Poskesdes, utamanya adalah pelayanan kesehatan dasar yaitu layanan kesehatan untuk ibu hamil dan ibu menyusui.
Sementara itu, warga dusun sangat berharap, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) agar dapat segera menempatkan petugas Kesehatan di Poskades Sitinjo, agar mendapatkan kemudahan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa di Dusun Sitinjo.
“Sia sia bangunannya, sementara petugas untuk melayani kesehatan masyarakat tidak ada. Kami pun, bila tiba tiba ada orang sakit, harus kami bawa ke Puskesmas Kecamatan Parlilitan” keluh Soterman Hasugian, warga dusun Sitinjo.
Sampai berita ini diturunkan, EditorPublik.com masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan dan Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor. (Jules Pasaribu)