Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD
JAKARTA EditorPublik.com -Maruli Simanjuntak dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 103/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat. Keppres yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 29 November 2023 itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi melakukan penyematan tanda pangkat jabatan KSAD kepada Maruli. Selanjutnya, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Maruli sebagai KSAD.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan KSAD oleh Presiden Jokowi dan Maruli Simanjuntak. Bertindak sebagai saksi yaitu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Maruli Simanjuntak menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang telah dilantik menjadi Panglima TNI. Dengan pelantikan tersebut Maruli mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal. Kenaikan pangkat tersebut diberikan berdasarkan Keppres Nomor 104/TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Profil singkat Maruli Simanjuntak
Maruli Simanjuntak, merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1992, memiliki pengalaman di infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Akmil, pada tahun 2002, Maruli memegang jabatan pertama sebagai Komandan Detasemen Tempur Cakra. Selama periode 2005-2008, ia menjabat sebagai Perwira Bantuan Madya Operasi Kopassus.
Pada tahun 2008, Maruli menjabat sebagai Komandan Batalion 21 Grup 2/Sandhi Yudha hingga tahun 2009. Ia kemudian dipercaya menjadi Komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdikpassus) hingga 2010.
Selama periode 2010-2013, Maruli menjadi Wakil Komandan Grup 1/Para Komando. Pada tahun 2013-2014, ia menjabat sebagai Komandan Grup 2/Sandhi Yudha.
Karier Maruli terus berkembang, dan pada 2014, ia diangkat sebagai Asisten Operasi Komandan Jenderal Kopassus. Selama periode yang sama hingga 2016, Maruli menjabat sebagai Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Dari posisi Komandan Grup A Paspampres, Maruli naik pangkat dan diangkat sebagai Komandan Korem 074/Warastratama (Solo). Pada April 2017, ia kembali ke Korps Paspampres dan menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres.
Pada Oktober 2018, Maruli dipindahkan menjadi Kasdam IV/Diponegoro. Hanya satu bulan setelah menjabat, Maruli sekali lagi mendapat promosi sebagai Komandan Paspampres, dan pada saat itu, pangkatnya naik menjadi dua bintang atau Mayor Jenderal.
Maruli menjabat sebagai Komandan Paspampres hingga tahun 2020 sebelum diangkat sebagai Pangdam IX/Udayana. Pada Januari 2022, Maruli diangkat menjadi Pangkostrad, dengan pangkatnya naik satu tingkat lagi menjadi Letnan Jenderal atau Jenderal bintang tiga. (Msk)