BERITA UTAMAMEGAPOLITANPOLITIK

Presiden Jokowi Lantik Tujuh Anggota Komisi Yudisial Periode 2020 – 2025

JAKARTA EditorPublik.com – Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). 

Tujuh anggota Komisi Yudisial tersebut adalah Joko Sasmito, M. Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Sukma Violetta, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 131/P/2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial dengan Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2020-2025.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan wewenang dan tugas saya yang diamanatkan Undang-undang kepada saya,” kata tujuh anggota KY di hadapan Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Undang Undang ASN Disahkan, Anggota TNI Polri Bisa Mengisi Jabatan Tertentu

Mereka akan bertugas dengan wewenang yang diberikan oleh undang-undang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapat persetujuan.

Komisi Yudisial diharapkan mampu menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, menetapkan kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim bersama Mahkamah Agung, serta melaksanakan kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim. (Artzon)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *