Presiden Jokowi Serahkan 3.800 Sertifikat Tanah untuk Warga Purworejo
Yogyakarta EDITORPUBLIK.COM, Presiden Jokowi saat berdialog dengan seorang warga Purworejo sekaligus penerima sertifikat pada Kamis, 29 Agustus 2019, di GOR W.R. Supratman, Kabupaten Purworejo. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.800 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di GOR W.R. Supratman, Kabupaten Purworejo, Kamis, (29/8/2019).
Dalam sambutannya, Kepala Negara menjelaskan bahwa pemerintah berupaya keras agar seluruh rakyat Indonesia memiliki sertifikat sebagai tanda bukti atas kepemilikan tanah atau lahan yang mereka miliki. Hal itu salah satunya diwujudkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tengah dijalankan pemerintah.
“Dulu (dalam) satu tahun itu produksi sertifikat di seluruh Indonesia 500-600 ribu per tahun. Tahun ini 9 juta. Coba sudah berapa kali? Hampir 14 kali lipat dari sebelumnya. Supaya masyarakat segera pegang sertifikat,” ujarnya.
Presiden memiliki target dan optimistis bahwa di tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat. Untuk itu, ia mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat bekerja melayani rakyat dengan lebih baik dan cepat.
“BPN kerjanya ya pagi, siang, dan malam. Pontang-panting. Ya itu memang harus karena pelayanan kepada masyarakat sekarang ini harus cepat. Jadi target kita di 2025 nanti sertifikat seluruh Indonesia harus selesai,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 seharusnya sertifikat yang dipegang masyarakat mencapai 126 juta yang sesuai dengan jumlah bidang tanah yang ada. Namun kenyataannya, saat itu baru tercatat sebanyak 46 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat.
Sisanya, sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertifikat. Hal itulah yang memicu banyaknya sengketa lahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Setiap saya ke kampung, ke desa, atau ke daerah yang namanya sengketa tanah itu di mana-mana. Sengketa lahan, konflik tanah, di mana-mana. Enggak di Sumatera, di Jawa, di Kalimantan, Sulawesi, di Papua, di NTB, NTT, di Bali, semuanya. Karena apa? Masih 80 juta yang belum selesai,” ucapnya.
Maka itu, Presiden menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tersebut atas lahan atau tanah akan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.
Untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri, diperkirakan terdapat 21.782.201 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, telah diterbitkan sertifikat sebanyak 12.587.745 buah yang artinya masih terdapat 9.194.456 (42,21%) bidang tanah lainnya yang masih belum bersertifikat.
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Adi Darmawan, yang memberikan laporan dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya berupaya keras mengejar target penerbitan sertifikat di Jawa Tengah. Pihaknya memperkirakan bahwa pada tahun 2023 mendatang seluruh bidang tanah di Jawa Tengah telah memiliki sertifikat.
“Tahun 2023 seluruh bidang tanah di Provinsi Jawa Tengah direncanakan sudah terdaftar,” ujarnya.
Mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat tersebut ialah Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (BPMI Setpres)