BERITA UTAMAPENDIDIKANPOLITIK

Program UKW Gratis Besutan Ridwan Kamil Digelar di Kota Depok

DEPOK EditorPublik.com – Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis bagi 1.000 wartawan yang digulirkan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil gelombang ketiga digelar di Kota Depok, tepatnya di Zam Zam Tower, Jl. Margonda, Kota Depok.

Sebanyak 100 wartawan media cetak dan online turut ambil bagian dalam kegiatan yang digelar dua hari berturut-turut yakni Rabu-Kamis, 15-16 Maret 2023.

Kegiatan UKW gratis bagi 1000 wartawan gelombang ketiga tersebut dibuka Kepala Bidang Informasi Keterbukaan Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Fais Rahman bersama Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat.

Dalam kesempatan tersebut, Fais Rahman mengungkapkan, program UKW gratis yang digulirkan Pemprov Jabar merupakan bentuk komitmen dalam mendorong terwujudnya insan pers Jawa Barat yang profesional dan kompeten.

Baca Juga :  Permas PAPATAR Dukung Penuh Pencalonan Ir.Sadar Sinaga Sebagai Wakil Bupati Humbahas

“Program UKW gratis ini tidak hanya menjadi simbol kolaborasi yang solid antara Pemprov Jabar dan PWI, tetapi juga bentuk kepedulian Gubernur Ridwan Kamil dan mendorong jurnalis yang kompeten, profesional dan tentu saja berdaya saing,” ungkapnya.

Menurut Fais, kegiatan UKW gratis rencananya akan digelar di 10 titik di Jawa Barat. Fais mengaku bersyukur karena di Maret 2023 sudah tiga titik yang dapat dilaksanakan.

“Alhamdulillah, ini titik ketiga setelah Bandung dan Bogor. Semoga peserta UKW di Depok ini dapat mencatat kelulusan seratus persen,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi PWI Kota Depok yang sudah berjuang dalam mempersiapkan UIKW ini.

Baca Juga :  Perjanjian Kerjasama Pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak Diteken

“Atas nama PWI Jawa Barat, kami menghaturkan teirma kasih dan apresiasi yang tinggi kepada PWI Kota Depok yang sudah bekerja keras untuk menyelenggarakan dan sekaligus menyukseskan UKW ini,” ujarnya.

Diakuinya, terdapat kendala dan hambatan sebelum pelaksanaan UKW di Kota Depok ini. Dewan Pers telah memberlakukan peraturan administrasi salah satunya nama media yang dilarang sama dengan nama lembaga negara.

“Banyak nama media yang sama dengan nama lembaga negara sehingga pengajuan menjadi peserta UKW dicoret oleh Dewan Pers. Hal ini, tentunya harus diperhatikan dengan serius oleh semua media,” tambahnya.

Hilman berharap, pelaksanaan UKW ini tidak hanya seremonial saja namun mampu memberikan kebermafaatan untuk semua peserta. Sehingga, kompetensi wartawan bisa diraih oleh semua peserta.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemprov dan PWI Jabar Sukses Selenggarakan UKW di 8 Daerah

“Selamat mengikuti UKW sebagai bagian dan upaya untuk membentuk waratwan yang kredibel dan kompeten,” katanya.(Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *