BERITA UTAMALINGKUNGAN HIDUPNUSANTARAPOLITIK

Proyek Pengendalian Banjir Aek Sibundong Mendapat Sorotan Masyarakat

HUMBAHAS EditorPublik.com– Proyek pengendalian banjir Aek (sungai) Sibundong di Kelurahan Doloksanggul  Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berbiaya Rp 9 miliar lebih yang hampir rampung dikerjakan  sudah mulai mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Dimana pengerjaan proyek tersebut dicurigai tidak sesuai dengan prosedur yang benar. Bahkan sejumlah warga setempat berharap agar penegak hukum turut serta mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Ini proyek dikelola Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2020 harus diawasi secara ketat, agar pengerjaanya dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar,” kata  Dimposma L , Ketua LSM Anti korupsi kepada Editorpublik.com Selasa (17/11/2020).

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Dorong Peningkatkan Pertumbuhan Ekonomi UMKM

Pihaknya menilai, proyek yang dikelola satker jaringan sumber air Sumatera II itu sangat rawan dari penyimpangan dan sarat dengan permainan yang dilakukan antara pihak dinas teknis dengan rekanan.

“Untuk itu, kami meminta sekaligus mendesak penegak hukum untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek ini. Karena dari pantauan kami di lapangan, sangat banyak dugaan  penyimpangan. Salah satunya campuran material bangunannya diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, dari segi pengawasan dari dinas teknis terkait juga sangat minim. Diduga telah terjadi konspirasi dengan rekanan,” terang Dimposma.

Sayangya pihak pengelola kegiatan dan rekanan yang mengerjakan belum memberi keterangan remi terkait kegiatan tersebut, lantaran kedua pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan itu saat hendak dikonfirmasi tidak berada dilokasi.

Baca Juga :  Kantor Inspektorat Humbahas Kibarkan Bendera Merah Putih Hingga Malam

Namun salah seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan masa kerja kegiatan itu 240 hari kalender yang dikerjakan oleh CV Habinsaran.

“Saya hanya pekerja disini, soal siapa PPK dan pengawasnya terus terang aku tidak kenal. Demikian juga dengan nomor kontak toke (Kontraktor) saya tidak tahu,” ujarnya sambil berlalu

Ditanya soal kapan kira kira jadwal PPK dan pengawas datang. Lagi lagi ia mengaku tidak tahu. “Manalah aku kapan mereka itu datang. Kalaupun datang mereka hanya ngobrol ngobrol dengan toke kami lalu pergi,” ujarnya seraya pamit kerja. (L.Agv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *