BEKASI RAYABERITA UTAMALIPUTAN KHUSUSPOLITIK

Proyek SPAM Kota Bekasi Jadi Sorotan: Harga Pipa di Atas e-Katalog dan Dugaan Pelanggaran Keselamatan

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Proyek Pengadaan dan Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang menghubungkan Jati Asih hingga Bantargebang, tepatnya di Jalan Cipendawa Baru Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, menjadi sorotan masyarakat dan berbagai pihak.

Proyek tersebut mendapat perhatian lantaran adanya indikasi harga pipa yang digunakan lebih tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di E-Katalog LKPP serta pelanggaran standar keselamatan kerja di lapangan.

Tulus R. Purba, Sekretaris Jenderal LSM AMAN, menilai transparansi proyek ini terabaikan karena tidak adanya papan proyek yang dipasang di lokasi pekerjaan.

“Itu jelas melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Papan proyek justru disimpan di sebuah gudang yang jauh dari lokasi pekerjaan, ini dapat menimbulkan kesan bahwa informasi proyek sengaja ditutupi.” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :  Wali Kota Hibahkan 11 Kendaraan Roda 4 untuk Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Penggalian tanah untuk pemasangan pipa pipa distribusi air bersih Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Dirinya juga mempertanyakan, kenapa Pejabat Pembuat Komitmen PPK pada kegiatan ini menggunakan metode tender, padahal pekerjaan utamnya hanya penggalian tanah dan pemasangan pipa.

“Seharusnya mengutamakan sistim e-purchasing. Kecuali harga di e-purchasing lebih mahal, barulah boleh menggunakan metode tender” sebut Tulus.

Pihaknya juga menyoroti penggunaan metode boring rojok dalam pemasangan pipa berdiameter 400 mm di kedalaman 2 hingga 2,5 meter sepanjang 1.134 meter. “Kami melihat pekerja yang menggali tidak mengenakan alat keselamatan yang memadai,” ungkapnya.

Untuk diketahui,proyek ini dikerjakan oleh CV Anugerah Karya Utama dengan nilai kontrak Rp 3,72 miliar, bersumber dari dana bantuan Keuangan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Pengawasan atas proyek dilakukan oleh PT Laminar Engineering Consultant sebagai konsultan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Dudung Abdurachman Sebagai KSAD

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak kontraktor terkait tudingan tersebut. Purba berharap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi segera menindaklanjuti temuan ini dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Msk).

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *