Puspom TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Dalam Bisnis Ilegal LPG dan BBM
JAKARTA EditorPublik.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ilegal LPG dan BBM.
Hal ini disampaikan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Djoko menyebut adanya laporan bahwa praktik ilegal tersebut diduga dilindungi oleh oknum TNI dan Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Karena itu, ia meminta penindakan oleh Bareskrim Polri dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
Menaggapi hal tersebut, Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Pertama Bambang Ruseno mengakui bahwa pada 2025 terdapat dua personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM. Kasus tersebut terjadi di wilayah Bekasi dan Jawa Tengah, dan saat ini masih dalam proses penyidikan,
BACA JUGA: Dugaan “Kencing” Solar dari Mobil Tangki di Karawang Mencuat, Polisi Belum Merespons
“Tahun 2025 itu diduga ada dua personel yang terlibat terkait dengan penyalahgunaan BBM. Ini masih dalam proses penyidikan di Pomdam wilayah,” ujarnya saat konferensi pers, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, TNI tidak akan melindungi prajurit yang terlibat tindak pidana. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku oleh Puspom TNI.
Sementara itu, dari pihak Polri, Dirtipidter Bareskrim Brigjen, Moh Irhamni menyatakan hingga kini belum ditemukan anggota Polri yang terlibat. Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan menindak siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk dari internal Polri. (Mhs)

