BERITA UTAMAHUKUMKRIMINALNUSANTARA

PWI Apresiasi Polda Sumut Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

JAKARTA EditorPublik.com – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyampaikan apresiasi langkah Polda Sumut yang cepat dalam mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam peristiwa itu, Rico dan anggota keluarganya tewas.

Dengan terungkapnya kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, lanjut Hendry, hendaknya juga Polda Sumatera Utara (Sumut) mampu mengungkap kasus yang sama menimpa anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu.”Tugas Polda Sumut belum selesai karena masih ada satu lagi “PR” untuk mengungkap kasus pembakaran wartawan anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu,” kata Hendy Ch Bangun kepada wartawan, seperti dirilis pwi.or.id, Senin (8/7/2024).

PWI Pusat juga mengapresiasi Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik yang cepat tanggap atas kasus tersebut. Sehingga Kapolda Sumut langsung merespon dan menangkap terduga pelaku.Terpisah, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang menangkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Minta Disdik Segera Menyiapkan SOP Role Model Sebagai Pedoman Teknis Sekolah

“PWI Sumut menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Diyakini polisi mampu mengungkap motif para pelaku,” ujar Farianda.Demikian juga dalam hal mengungkap pembakaran rumah wartawan yang juga anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada 23 Maret 2024 lalu. “Ada satu PR agar Polda Sumut juga mengungkap kasus tersebut,” ujar Farianda.

Dengan dua peristiwa pembakaran rumah wartawan di Sumut, PWI Pusat telah membentuk Tim yang melibatkan PWI Pusat, PWI Sumut, PWI Tanah Karo dan PWI Labuhanbatu. Satgas ini dibentuk untuk mendorong dan membantu aparat hukum untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumut.”Kita masih menanti keseriusan Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu, setelah berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo yang menimbulkan 4 korban jiwa,” ujar Farianda.

Baca Juga :  Turunkan Angka Covid-19, Polsek Cigambul Bagikan Masker Gratis

Sehingga, lanjut Farianda, polisi mampu memberikan rasa keadilan korban dan keluarga.Disebutkan Farianda, PWI Pusat dan PWI Sumut selain melakukan pendampingan hukum juga mengkordinir donasi untuk keluarga almarhum Rico Sempurna Pasaribu dan wartawan di Labuhanbatu atas nama Junaidi. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *