Ratusan Sopir JakLingko Demo Manajemen Transjakarta
JAKARTA EditorPublik.com – Ratusan sopir dari 29 rute MikroTrans atau JakLingko menggelar demo protes menyuarakan ketidakadilan manajemen TransJakarta yang dinilai arogan.
Imbas dari aksi para sopir JakLingko tersebut, kemacetan mengular di sepanjang kawasan jalan lingkar merdeka. Mulai dari utara, selatan, timur, hingga barat lalu lintas tidak bergerak.
Untuk diketahui, terdapat delapan koperasi mitra operator program JakLingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Biru (FKLB) antara lain Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, PT. Kencana Sakti Transport.
Ketua Koperasi Komilet Jaya, Berman Limbong, mengatakan bahwa berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66/2019, dan berdasarkan penjelasan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terkait dengan Jaklingko Mikrotrans, jumlah bus kecil yang akan diintegrasikan dengan layanan TransJakarta dalam bentuk Jaklingko Mikrotrans adalah sebanyak 6.360 unit.
Namun, kata dia, seiring dengan berjalannya waktu, saat ini populasi bus kecil yang sudah diintegrasikan dengan TransJakarta baru berjumlah 2.795 unit atau setara dengan 43,94%.
“Dari angka prosentase tersebut, dari 11 operator mitra program JakLingko, ada satu operator yang memiliki kuota dasar paling banyak dan serapan yang banyak juga, telah mencapai hingga 51%. Lucunya, TransJakarta bukannya memberikan kesempatan pada operator lain untuk memperbesar daya serap, justru terus saja memberikan kuota pada operator tersebut dengan banyak kemudahan-kemudahan persyaratan dan ijin-ijinnya,” tegas Limbong, Selasa (30/7/2024).
Lebih lanjut, Limbong mengatakan bahwa praktik seperti ini tidak sehat dan TransJakarta sebagai pengelola subsidi transportasi Pemprov Jakarta melalui Public Service Obligation (PSO), harus menghentikan hal tersebut dan bertindak lebih adil serta wajib transparan dalam penentuan pemberian quota serta pembentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada mitra operator dan publik. Karena dana PSO itu berasal dari APBD Provinsi Jakarta yang harus transparan penggunaannya serta mudah diakses oleh publik.
Menanggapi demo sopir JaLingko tersebut, Direktur Operasional dan Keselamatan TransJ, Daud Joseph, mengatakan tidak beroperasinya sejumlah layanan Mikrotrans merupakan reaksi atas implementasi dan penegakan aturan TransJ atas tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Beberapa operator yang melakukan pemalsuan dokumen akan ditindak tegas oleh TransJ dengan menghentikan operasinya, karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Daud Joseph.(Msk)