BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

Revolusi Pemuda Bekasi, Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu Kota Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Ketua Revolusi Pemuda Bekasi (RPB), Willy Shadli, melaporkan dugaan politik uang oleh dua orang calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar ke Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (13/2/2024).

Willy menyebutkan, bahwa laporannya dengan nomor:020/LP/PL/13.03/2/2024, telah diterima Bawaslu Kota Bekasi, dengan menyertakan barang bukti:
1.Foto Pembagian di daerah Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi
2.Foto Pembagian Amplop berisikan uang pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah)
3.Foto Amplop berisikan uang pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah).

Disebutkan dalam surat laporannya, bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Februari, berbarengan dengan masa tenang pemilu 2024, berlokasi di Kelurahan Jatiwarna Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi,dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menerima langsung amplop berisikan uang, dengan nominal Rp100.000, dan uang dengan Rp.50.000, yang diduga berasal dari FAR selaku caleg DPR RI dari partai Golkar dapil 6 (Kota Depok Kota Bekasi ) dan FSL caleg DPRD Kota Bekasi dari partai Golkar, dapil 5 (Pondok Gede, Bekasi Barat).

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Berikan Penghargaan Kepada UMKM

“Laporan ini sebenarnya untuk memberikan efek jera, agar para caleg jangan melakukan politik kotor dalam kontestasi pemilu tahun 2024 ini” ujar Willy Shadli.

Lebih lanjut, Willy mengatakan pelaporan yang dilakukan sesuai dengan larangan pada masa tenang pemilu 2024, berdasarkan undang undang no 7 tahun 2017 tentang pemilu, diantaranya dilarang menjanjikan atau memberi imbalan pada pemilih untuk memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari, S.Sos, MBA, mengatakan, pihaknya sedang melakukan langkah-langkah soal masalah itu. Masih dalam tahap penelusuran. Saya belum bisa memberikan informasi lebih lengkap,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari, S.Sos, MBA kepada EditorPublik.com, Selasa (13/2/2).

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi Buka Rapat Kordinasi Disnaker, Stakeholder Dengan Perusahaan

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan pihaknya sedang mempelajari laporan ini.

“Nanti ya Bang, terkait masalah yang Abang whatssap tadi kan? saya lagi nyetir mobil. Silahkan menghubungi bagian pengawasan dan penindakan Bawaslu,” ujarnya kepada EditorPublik.com, melalui telepon selulernya. (Meha)

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *