BEKASI RAYABERITA UTAMAKESEHATAN

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Buka Layanan Vaksinasi Booster

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi, membuka pelayanan Vaksinasi Booster bagi masyarakat umum dengan usia di atas 18 tahun. Pelayanan tersebut bertempat di Gedung A lantai 8 RSUDCAM.

Jasniar, panitia pelaksana Vaksinasi Booster di RSUD CAM menjelaskan, pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 setiap Senin, Rabu, dan Jumat.

“Hari ini (20/1/2022), kami lakukan opening pelayanan Vaksinasi Booster. Namun, untuk minggu depan, kami hanya akan melayani pada hari Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 sampai dengan 13.00 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

“Demi menjaga prokes, kapasitas pelayanan dibatasi 100-150 orang per hari atau sesuai situasi dan kondisi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kota Bekasi Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Semua Pelayanan Publik

Jasniar menambahkan, adapun persyaratan untuk dapat melakukan Vaksinasi Booster adalah dengan membawa fotokopi KTP dan menunjukkan e-ticket vaksin ketiga dari aplikasi PeduliLindungi.

“Tentunya warga harus melalui tahapan yang sama dengan vaksin pertama dan kedua, yakni skrining atau pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum dinyatakan lolos untuk mendapatkan vaksin,” imbuh Jasniar.

Mengenai jenis vaksin yang tersedia dan ketentuan pemberian jenis vaksin booster, dijelaskan Jasniar, bagi masyarakat yang telah menerima Sinovac dan AstraZeneca untuk dosis pertama dan kedua, akan mendapatkan vaksin booster jenis Pfizer sebanyak 1/2 dosis, karena untuk saat ini, di RSUD CAM hanya tersedia jenis Pfizer untuk booster.

Mulyadi, salah satu peserta Vaksinasi Booster di RSUD CAM mengaku nyaman dan berterimakasih atas pelayanan yang diberikan tim RSUD CAM.

Baca Juga :  Kadiskominfo Minta Media Ikut Memerangi Hoaxs

“Alhamdulillah, saya sangat dimudahkan oleh pelayanan ramah yang diberikan oleh tim RSUD CAM untuk vaksin booster, tidak disulitkan sama sekali, semoga masyarakat yang lain pun akan mendapatkan hak yang sama terkait vaksin booster ini,” pungkasnya. (Hs)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *