BERITA UTAMAPOLITIK

Terkait FPI, Kemenlu Sampaikan Protes Kepada Kedubes Jerman


JAKARTA EditorPublik.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yang mendatangi sekretariat DPP Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Desember 2020 lalu.
 
“Klarifikasi sudah dilakukan sore tadi, dari pihak kedubes Jerman yang datang ke Kemlu adalah Wakil Dubes selaku KUAI, Dubes sedang tidak di tempat,” ujar Teuku, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/12/2020) malam.

Dalam keterangan tertulis Kemenlu RI, disebutkan Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf Kedutaan di sekretariat organisasi tersebut.

Atas kejadian tersebut, Kepala Perwakilan  Kedubes Jerman telah menyampaikan permohonan maaf, bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.

Baca Juga :  Data Pribadi Penumpang Bocor, Kementerian Kominfo Minta Lion Air Group Lakukan Pengamanan

Kepala Perwakilan Kedubes Jerman juga menyangkal isi berbagai pernyataan yang disampaikan salah satu pimpinan ormas dimaksud dan memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedutaan Besar Jerman  serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi FPI.

Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga menuntut agar Kedutaan Besar Jerman  memberikan pernyataan resmi kepada publik sebagaimana yang dijelaskan kepada Kementerian Luar Negeri.

Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut  telah diminta kembali segera untuk mempertanggung-jawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya. (Artzon)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *