BERITA UTAMAHUKUMKRIMINALMEGAPOLITAN

Toyota Agya yang Hilang Sejak 2018 Berhasil Ditemukan, Pemilik Ungkap Rasa Syukur

JAKARTA EditorPublik.com – Mobil Toyota Agya keluaran 2014 yang dilaporkan hilang sejak tahun 2018 akhirnya berhasil ditemukan oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Mobil tersebut telah dikembalikan kepada pemilik aslinya, Suhartati, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan verifikasi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa penemuan mobil bermula dari patroli rutin di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Petugas mencurigai pelat nomor kendaraan yang digunakan pada mobil tersebut.

“Pada saat patroli, kami mendapati kendaraan dengan nomor polisi yang kami curigai palsu. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata benar pelat nomor tersebut palsu,” ujar AKBP Ojo pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Akan Terapkan Tilang Elektronik

Selanjutnya, petugas memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk memastikan identitas aslinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mobil tersebut terdaftar sebagai kendaraan yang diblokir terkait laporan pencurian di Polsek Jagakarsa.

“Kami melakukan pengecekan ke bagian BPKB dan menemukan bahwa kendaraan ini dilaporkan hilang pada tahun 2018. Kami segera berkoordinasi dengan Polsek Jagakarsa untuk menindaklanjuti kasus ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Ojo mengungkapkan bahwa pengendara mobil tersebut adalah pihak penerima gadai. “Dari hasil pemeriksaan, mobil ini telah digadaikan, dan pengendara yang kami amankan merupakan penerima gadai tersebut,” jelasnya.

Setelah semua proses hukum dan verifikasi selesai, mobil tersebut dikembalikan kepada pemilik aslinya, Suhartati. Wanita itu mengaku sangat terharu dan bersyukur atas profesionalisme kepolisian dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

“Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian. Mereka sangat profesional, prosesnya cepat, dan tidak ada pungutan biaya sama sekali. Saya benar-benar bersyukur,” ungkap Suhartati sambil menangis haru.

Penemuan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya melaporkan kehilangan kendaraan kepada pihak berwajib dan memastikan dokumen kendaraan tetap lengkap dan valid. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik gadai kendaraan tanpa dokumen resmi. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *