BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Tri Adhianto Bubarkan TWUP4,  Ganti Dengan Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3)

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bubarkan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4). Sebagai gantinya, Tri Adhianto membentuk tim baru dengan nama Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3).  

Disebutkan Tri Adhianto, salah satu tugas Tim Percepatan Pelayanan Publik, adalah untuk membantu Pemkot Bekasi dalam mempersiapkan masa-masa kekosongan terkait dengan RPJMD.

“Karena kita harus membuat RPJMD peralihan 2024 sampai 2026. Jadi harapannya tentunya mereka akan lebih fokus menuju ke arah sana,” ujar Plt yang akrab disapa Mas Tri ini.

Untuk diketahui, Tim Walikota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4) ini, dulunya dibentuk Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi (Non Aktif), dengan tugas membantu Wali Kota untuk mengawasi dan mengendalikan percepatan pembangunan

Baca Juga :  Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Monitoring Sejumlah Pembangunan di Kecamatan Bantargebang

“Tugas TWUP4 sudah selesai, seiring disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023. TP3 ini dibentuk agar bisa mendampingi para Kepala Perangkat Daerah untuk terus membuat suatu terbosan yang inovatif dan kreatif untuk pengembangan program-program pelayanan publik dari segala sektor, baik sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal dirasakan dan merata. Sekarang ini ada dewan pakar yang terdiri dari tenaga pakar dan tenaga ahli,” ungkap Tri Adhianto, Rabu (4/1/2023).

Sebanyak 20 orang wajah baru mendominasi dalam Tim Percepatan Pelayanan Publik. Mereka dilantik di Aula Nonon Sontani di gedung Pemkot Bekasi lantai 10 di Jalan A. Yani, Bekasi Selatan.

Baca Juga :  Polsek Bekasi Timur Amankan 10 Remaja Penyerangan Warga

Dewan Pakar Tim Percepatan Pelayanan Publik dipimpin mantan Dirjen Otda, mantan Plh Gubernur Sulawesi Selatan dan mantan Plh Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *