BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

Tri Adhianto-Harris Bobihoe Pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024

KOTA BEKASI EditorPublik,com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi secara resmi menetapkan pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Kota Bekasi, Jumat (6/12/2024).

“Seluruh tahapan telah kami laksanakan dengan baik, mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga rekapitulasi suara. Hari ini, kami menetapkan pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih,” ujar Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, penetapan pemenang berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Bekasi Nomor 886 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Usulkan 22.169 ha Untuk Inventarisasi dan Verifikasi

Adapun perolehan suara yang telah ditetapkan, Paslon nomor urut 3, Tri Adhianto-Harris Bobihoe meraih suara sebanyak 459.430 Suara. Kemudian Paslon nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin meraih suara sebanyak 452.351 Suara. Sementara, Paslon Nomor Urut 2 Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni meraih suara sebanyak 64.509.

Tri Adhianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bekasi, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan masyarakat. Dalam konferensi pers usai penetapan, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Bekasi, tim sukses, dan penyelenggara pemilu.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Kota Bekasi dengan semangat kolaborasi dan inovasi. Dukungan masyarakat menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik,” kata Tri.

Baca Juga :  Lurah Mekarsari Depok Launching Posyandu Remaja

Sementara itu, Harris Bobihoe menambahkan bahwa fokus pemerintahan mendatang adalah memperkuat pelayanan publik dan mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

KPU juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas pasca-Pilkada. Ali Syaifa menegaskan, masyarakat yang merasa keberatan atas hasil ini dapat menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi sesuai prosedur.

Dengan hasil ini, Kota Bekasi bersiap memasuki babak baru pemerintahan di bawah kepemimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe. Pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan akan berlangsung awal tahun depan, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.(Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *