UPTD PALD Kota Bekasi Terapkan Sistem Pembayaran Virtual Account
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, UPTD PALD Kota Bekasi, meluncurkan sistem pembayaran non tunai (virtual account).
Hal ini ditandai dengan peluncuran Virtual Account oleh Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, pada Senin (7/10/2024).
Gani Muhammad menekankan pentingnya penerapan sistem non-tunai untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik. Acara berlangsung lancar dengan para pejabat menyampaikan dukungan dan harapan agar sistem ini dapat memperbaiki pengelolaan air limbah domestik serta mempersiapkan BLUD UPTD PALD menuju transformasi menjadi BUMD pada 2026.
“Sistem ini mempermudah layanan kepada masyarakat, membuat pembayaran retribusi lebih cepat, transparan, dan meminimalkan kebocoran PAD” ujar Gani dalam sambutannya.
Senada dengan Pj Wali Kota, Gani Muhamad,bKepala Dinas Perkimtan, Widayat Subroto, menjelaskan bahwa BLUD UPTD PALD sudah menerapkan sistem non-tunai sejak 2017.
“Transformasi menuju sistem Virtual Account dimulai pada 2024 dengan kerjasama Bank BJB. Upaya ini diharapkan mendukung BLUD UPTD PALD yang akan berubah menjadi BUMD pada 2026” ujar Widayat Subroto.
Peluncuran sistem pembayaran non-tunai melalui Virtual Account in turut dihadiri beberapa pejabat penting Kota Bekasi seperti Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yudianto, dan Kepala Cabang Bank BJB Kota Bekasi, Bayu Novi Putra Utama. Selain itu, Kepala BLUD UPTD PALD Kota Bekasi, Andrea Sucipto, Camat Bantargebang dan Lurah Sumurbatu. (Meha/Hadi)