BEKASI RAYABERITA UTAMABISNISPOLITIK

Wali Kota Bekasi Prihatin Kisruh di DPC Organda Kota Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com –  Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi, menyatakan keprihatinannya terkait kisruh kepengurusan di tubuh DPC Organda Kota Bekasi.

“ Prihatin,” tulisnya singkat, melalui WhatsApp nya menanggapi pemberitaan EditorPubilk yang dikirimkan Kepadanya, Minggu (7/11/2021).

Seperti diketahui, sebelumya pada  Jumat (28/8/2020), di restoran Marga Jaya di Jl Kemakmuran Kota Bekasi, melalui Rapat Pleno, memutuskan dan menyepakati agar Ketua Organda Kota Bekasi, Amat Juaini di nonaktifkan. Rapat Pleno ketika itu dihadiri sejumlah Dewan Penasehat, diantaranya Indra Hermawan, Hotman Pane, Daeng. Arihta Tarigan (Sekretaris DPC Organda) serta sejumlah pengurus KKU.

Kemudian terbaru, pada Jumat (5/11/2021) di Jalan Baru Underpass Komplek Rusunawa Bekasi Timur, sejumlah pengurus, diantaranya Sekretaris Organda, Arihta Tarigan, Amd, Wakil Ketua Organda, Marwih, Dewan Pertimbangan DPC Organda Kota Bekasi, H.Ayip Rosidi Aidi, SIP, Indra Hermawan, Hotman Pane,SH, Daeng Syahrir,MHK,AS dan dihadiri Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Umar, dalam kapasitasnya mewakili Pemerintah Kota Bekasi, mengadakan Rapat Pleno Diperluas dengan keputusan segera akan mengadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa untuk meminta pertanggung jawaban Amat Juaini, yang mereka nilai telah melanggar AD/RT Organda.

Baca Juga :  Layanan Antar Obat Gratis RSUD dr.Chasbullah Abdulmadjid Raih Penghargaan

Sementara itu, Amat Juaini melalui kuasa hukumnya, RM.Purwadi, juga menyatakan keprihatinnya terkait berbagai masalah yang mendera Organda Kota Bekasi.

“ Menanggapi berita tentang adanya Rapat Pleno diperluas DPC Organda kota Bekasi, sangat disayangkan tidak dihadiri oleh semua Pengurus DPC Organda kota Bekasi, selaku bidang hukum dan advokasi DPC Organda, saya juga tidak pernah menerima atau dihubungi untuk mengikuti atau menghadiri rapat tersebut,” kata RM.Purwadi.

Purwadi berharap, sebaiknya para Dewan Penasehat DPC Organda Kota Bekasi memberikan masukan yang positif terhadap para pengurus, agar situasi DPC Organda kota Bekasi tidak semerawut seperti ini.

Menanggapi terkait agenda Munaslub salah satu keputusan rapat pleno diperluas, Purwadi menyatakan sebagai keputusan yang terlalu prematur dan tergesa-gesa.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Berikan Pembekalan Bagi Camat dan Lurah

“ Sebaiknya Dewan Penasehat dapat duduk bareng para pengurus yang berbeda-beda tafsir dan pandangan tentang pergerakan DPC Organda Kota Bekasi, sekali lagi, saya RM.Purwadi A.Saputra, SH, MH berharap agar para pengurus dapat duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa ini dan di mediasi oleh Dewan Penasehat,” tutupnya. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *