Warga Parlilitan Soroti Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Huta Tonga
HUMBAHAS EditorPublik.com – Proyek pembangunan rekontsruksi jalan lapen (Lapisan Penetrasi) Huta Tonga di Desa Sihas Tonga Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan menuai sorotan warga setempat.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Humbahas itu menggambarkan kurangnya tranparansi dan pegawasan dari pihak terkait. Sehingga menimbulkan asumsi adanya dugaan praktek Kong kali Kong Dinas terkait dengan pihak rekanan.
Semenjak dimulainya proyek tersebut beberapa waktu lalu, hingga sekarang plank proyeknya tidak tampak di lokasi. Juga para pekerja proyek sesuai pemantauan di lapangan, tidak menggunakan K3 konstruksi atau alat pelindung diri (APD).
” Saya heran dengan proyek ini, mulai dari dikerjakan hingga sekarang tidak ada terlihat papan proyeknya, pekerja pun tak menggunakan peralatan perlengkapan keselamatan kerja (alat pelindung diri), mungkin kurang pengawasan ataukah dugaan pembiaran ? Sehingga pihak rekanan abaikan aturan pekerjaan,” ujar Hasugian (8/12/2021) kepada EditorPublik.com.
Dan lagi, yang paling janggal menurutnya adalah lebar eksisting kegiatan sebelum dimulainya kegiatan dengan lebar proyek pengaspalan yang akan dikerjakan di beberapa titik pekerjaan diduga tidak sesuai.
” Pengaspalan ini kami ukur sesuai dengan lebar jalan yang disusun batu lebar 3 meter, tapi sisi kiri kanan sebelum diaspal, kami amati kurang dari 3 meter. Seharusnya sisi kiri kanan dipadatkan dulu dengan batu besar (Telford/perkerasan), kok ini langsung disusun batu kecil diatasnya, jadi apa yang akan menopang batu kiri kanan,” ujar Hasugian bercampur nada kesal dan meragukan akan hasil dari kegiatan pengaspalan itu.
Dia juga menyampaikan belum pernah bertemu dengan pimpro (PPK) dan pengawas kegiatan untuk menyampaikan kejanggalan yang dia temukan agar diperbaiki.
“Saya berharap kiranya pihak terkait evaluasi kegiatan tersebut, juga agar meningkatkan pengawasannya sebelum dilakukannya penggilasan dan penyiraman aspal nantinya, supaya kwalitas dari proyek itu nanti memuaskan dan dapat dipergunakan masyarakat dalam jangka waktu lama. Saya akan terus ikut mengawasi kegiatan ini, karena ini adalah menyangkut keperluan kami kedepannya,” tukasnya.
Terpisah, Dedi Sianturi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Rekonstruksi Jalan Huta Tonga Parlilitan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Humbng Hasundutan tersebut yang dikonfirmasi EditorPublik.com, (10/12) membenarkan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan dari Dinas PUPR Humbahas Tahun Anggaran 2021 dan menyampaikan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Disinggung mengenai papan proyek yang tidak ada terpasang sejak dimulainya pekerjaan , juga para pekerja yang tidak memakai alat pelindung diri, Dedi menjawab akan segera mendesak pihak rekanan.
” Untuk APD, sudah langsung saya konfirmasi kepada rekanananya sudah tersedia, untuk plank proyek kita akan desak kembali” tulis Dedi melalui pesan WhatsApp nya.
Terkait sorotan warga tentang kabar keberadaan PPK dan Pengawas jarang berada di lokasi, Dedi tidak menampik informasi tersebut.
“Kami akan perhatikan intensitas ke lapangan” jawab Dedi, singkat.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan bahwasanya panjang dari proyek Rekonstruksi Jalan Huta Tonga Parlilitan, Volumenya 56,25 meter kubik , Panjang jalan untuk pekerjaan 375 × 3 M meter, masa pelaksanaan 30 hari kerja, dikerjakan oleh CV. Karya Sindo Mandiri.(Msk)