BERITA UTAMALIPUTAN KHUSUSPOLITIK

Warga Parlilitan Soroti Pengerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Huta Tonga

HUMBAHAS EditorPublik.com – Proyek pembangunan rekontsruksi   jalan lapen (Lapisan Penetrasi) Huta Tonga di Desa Sihas Tonga  Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan menuai sorotan  warga setempat.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Humbahas  itu menggambarkan kurangnya tranparansi dan pegawasan dari pihak terkait. Sehingga menimbulkan asumsi adanya dugaan praktek Kong kali Kong Dinas terkait dengan pihak rekanan.

Semenjak dimulainya proyek tersebut beberapa waktu lalu, hingga sekarang plank proyeknya tidak tampak di lokasi. Juga para pekerja proyek sesuai pemantauan di lapangan, tidak menggunakan K3 konstruksi atau alat pelindung diri (APD).

” Saya heran dengan proyek ini, mulai dari dikerjakan hingga sekarang tidak ada terlihat papan proyeknya, pekerja pun tak menggunakan peralatan perlengkapan keselamatan kerja (alat pelindung diri),  mungkin kurang pengawasan ataukah  dugaan pembiaran ? Sehingga pihak rekanan abaikan aturan pekerjaan,” ujar  Hasugian (8/12/2021)  kepada EditorPublik.com.

Baca Juga :  HKBP Resort HKBP Jatiwaringin Bentuk Komisi Bantuan Hukum

Dan lagi, yang paling janggal menurutnya adalah lebar eksisting kegiatan sebelum dimulainya kegiatan  dengan lebar proyek pengaspalan yang akan dikerjakan di beberapa titik pekerjaan diduga tidak sesuai.

” Pengaspalan ini kami ukur sesuai dengan lebar jalan yang disusun batu lebar 3 meter, tapi sisi kiri kanan sebelum diaspal, kami amati kurang dari  3 meter. Seharusnya sisi kiri kanan dipadatkan dulu dengan batu besar (Telford/perkerasan),  kok  ini langsung disusun batu kecil diatasnya, jadi apa yang akan menopang batu kiri kanan,” ujar Hasugian bercampur nada kesal dan meragukan akan hasil dari kegiatan pengaspalan itu.

Dia juga menyampaikan belum pernah bertemu dengan pimpro (PPK) dan pengawas kegiatan untuk menyampaikan kejanggalan yang dia temukan agar diperbaiki.

Baca Juga :  Humbang Hasundutan Peringkat Kedua Se-Sumut, Penyelenggaraan Pelayanan Publik

“Saya berharap kiranya pihak terkait evaluasi kegiatan tersebut, juga agar  meningkatkan pengawasannya sebelum dilakukannya  penggilasan dan penyiraman aspal nantinya, supaya  kwalitas dari proyek itu nanti memuaskan dan dapat dipergunakan masyarakat dalam jangka waktu lama. Saya akan terus ikut mengawasi kegiatan ini, karena ini adalah menyangkut keperluan kami kedepannya,” tukasnya.

Terpisah, Dedi Sianturi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan  Rekonstruksi Jalan Huta Tonga Parlilitan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Humbng Hasundutan  tersebut yang dikonfirmasi EditorPublik.com, (10/12) membenarkan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan dari  Dinas PUPR Humbahas  Tahun Anggaran 2021 dan menyampaikan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Disinggung mengenai papan proyek yang tidak ada terpasang sejak dimulainya pekerjaan , juga para pekerja yang tidak   memakai alat pelindung diri, Dedi menjawab  akan segera mendesak pihak rekanan.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus terduga Pengedar Sabu Sabu di Tembung Deliserdang

” Untuk APD, sudah langsung saya konfirmasi kepada rekanananya sudah tersedia, untuk plank proyek kita akan desak kembali” tulis Dedi melalui pesan WhatsApp nya.

Terkait sorotan warga tentang kabar keberadaan PPK dan Pengawas jarang berada di lokasi, Dedi tidak menampik informasi tersebut.

“Kami akan perhatikan intensitas ke lapangan” jawab Dedi, singkat.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan bahwasanya panjang dari proyek Rekonstruksi Jalan Huta Tonga Parlilitan, Volumenya  56,25 meter kubik , Panjang jalan untuk pekerjaan 375 × 3 M meter, masa pelaksanaan 30 hari kerja,  dikerjakan oleh CV. Karya Sindo Mandiri.(Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *