Bekasi RayaBerita UtamaBisnisPolitikTeknologi

200 Perusahaan Industri Komitmen Terima Pekerja Disabilitas

BEKASI EditorPublik.com– Sebanyak 200 perusahaan dari Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang menghadiri kegiatan Sosialisasi Penempatan Penyandang Disabilitas dan Talent Innovation.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah Jawa Barat dan Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di sektor industri.

Sekretaris Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker RI, Iwan Darmawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan perubahan struktur organisasi penanganan disabilitas.

Jika sebelumnya hanya berbentuk koordinator, kini telah dibentuk Direktorat Tenaga Kerja Khusus yang berfokus memperluas akses kerja inklusif bagi kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi penyandang disabilitas, pekerja senior atau lansia, perempuan, dan pemuda rentan, dengan tujuan menciptakan lapangan kerja yang aman, layak, dan berkeadilan.

Pelaksana Tugas Dirjen Binapenta dan PKK, Estiarty Haryani, saat membuka kegiatan di Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja Bekasi, menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas agar memiliki daya saing di industri. Ia menyebut industri sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja serta dalam menciptakan inovasi untuk memenuhi kebutuhan industri.

Foto bersama 200 perwakilan industri yang terdiri dari HRD perusahaan di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Majalengka.

“Penyandang disabilitas tidak lagi dipandang semata dari sisi kemanusiaan, tetapi telah bertransformasi menjadi tenaga kerja yang terampil dan berdaya saing. Melalui sosialisasi ini, pemerintah dan industri diharapkan dapat mempersiapkan lingkungan kerja yang mampu beradaptasi dengan kemampuan khusus penyandang disabilitas sehingga turut meningkatkan produktivitas perusahaan” ujar Estiarty Haryani.

Berdasarkan data sebaran industri, di Kabupaten Karawang tercatat 339 penyandang disabilitas telah ditempatkan di 24 perusahaan. Sementara di Kabupaten Bekasi terdapat 104 penyandang disabilitas yang bekerja di 13 perusahaan. Jenis disabilitas yang mendominasi antara lain sensorik, fisik, tuna netra, tuna daksa, dan buta warna.

Di Kabupaten Karawang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mempekerjakan 49 penyandang disabilitas dengan dominasi tuna daksa. Sementara PT Chang Shin Indonesia mempekerjakan 146 penyandang disabilitas dengan dominasi jenis sensorik.

Di Kabupaten Bekasi, PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia mempekerjakan 19 penyandang disabilitas yang mayoritas berjenis fisik. PT Omron Manufacturing of Indonesia mempekerjakan 20 penyandang disabilitas fisik dengan kondisi amputasi.

Ketua FKLPID Jawa Barat, Benny Tunggul, menyatakan bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mengatur kewajiban penempatan kerja sebesar 1 persen bagi perusahaan swasta dan 2 persen bagi BUMN.

“Kewajiban penempatan kerja penyandang disabilitas,
bukan sekadar beban kemanusiaan atau pemenuhan kesamaan kesempatan kerja, melainkan komitmen berkelanjutan untuk mewujudkan perusahaan inklusif dan bukan hanya bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan” ungkap Benny Tunggul, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan dialog mengenai tantangan penempatan tenaga kerja disabilitas di perusahaan oleh Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus, Anggun Sintana, serta paparan mengenai peran strategis pengantar kerja oleh Pelaksana Harian Direktur Bina Pengantar Kerja, Indah Kurnia Lestari.

Kepala Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja Bekasi, Dini Antari Widiyaningsih, turut mensosialisasikan program Talent Innovation Hub yang akan dilaksanakan bersama industri dan penyandang disabilitas. Program tersebut bertujuan menyiapkan talenta yang relevan dengan kebutuhan industri melalui inovasi berbasis permasalahan nyata dan penguatan kolaborasi lintas institusi serta pemangku kepentingan.

VP Head of Corporate Sustainability Indosat, R.R. Dwi Handayani, menyampaikan bahwa melalui Talent Innovation Hub, Kementerian Ketenagakerjaan mempersiapkan generasi muda menjadi inventor di bidang startup yang dibutuhkan industri. Program tersebut diharapkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan industri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Komisi Disabilitas Nasional, Deka Kurniawan, Kepala BPBPKK Lembang Siswadi, Pelaksana Tugas Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, perwakilan APINDO Kabupaten Bekasi, Kadin Jawa Barat, serta APTISI Korwil IVA Bekasi dan Karawang.

Di akhir kegiatan, 200 perwakilan industri yang terdiri dari HRD perusahaan di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Majalengka mendapatkan pelatihan bahasa isyarat untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dengan penyandang disabilitas tuna rungu. Pelatihan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen industri dalam penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas. (Msk)