BERITA UTAMANUSANTARAPOLITIK

1.271 Pegawai KPK, Resmi Dilantik Menjadi Aparatur Sipil Negara

JAKARTA EditorPublik.com – Sejumlah 1.271 pegawai KPK melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan ini sebagai tindak lanjut proses pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pelantikan dilakukan secara daring dan luring secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19Covid-19, di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (1/6/2021).

KPK melantik 1.271 pegawai yang terdiri dari 2 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, 10 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 13 Pemangku Jabatan Administrator, dan 1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana.

Baca Juga :  Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

Dari sejumlah tersebut hadir secara fisik 85 orang pegawai di Gedung ACLC, 354 orang pegawai di gedung Merah Putih, 12 orang pegawai di Rutan Guntur, serta hadir secara virtual melalui aplikasi zoom sebanyak 820 orang pegawai.

Diperoleh informasi, bahwa dari 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos dalam tes wawasan kebangsaan, hanya 1.271 orang yang dilantik menjadi ASN. Satu orang yang lolos mengundurkan diri dari KPK. Satu lagi meninggal, dan yang satu lagi gagal tes saat tesnya hasilnya diperiksa ulang. (Artzon)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *