Komisi III DPRD Kota Bekasi Konsultasi Kerja ke Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jabar
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Komisi III DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Bandung, Jumat (17/05/24).
Konsultasi kerja Komisi 3 ini bertujuan untuk mengoptimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto, konsultasi kerja ini bukan hanya mengoptimalkan pembahasan LKPJ, namun untuk memperkuat sinkronisasi UMKM.
“Agenda ini untuk memperkuat sekaligus sinkronisasi program koperasi dan usaha menengah kecil Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat,” jelas Murfati Lidianto.
Politisi perempuan Gerindra ini bersama anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi mendapat arahan dan penguatan program Koperasi dan usaha kecil, sehingga ke depan tumbuh usaha mikro di Kota Bekasi yang mandiri.
“Banyak banyak yang kami dapatkan dan bisa menjadi bahan tiru di wilayah Kota Bekasi nanti. Termasuk nanti ada bantuan permodalan dari provinsi Jawa Barat,” papar Murfati.
Selain ke Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat.
Komisi III DPRD Kota Bekasi juga melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Sumedang terkait pembahasan LKPJ Bupati Sumedang.
“Tentu masukan dan perbandingan dari daerah lain akan memperkuat program dan rekomendasi bagi LKPJ serta pembangunan di Kota Bekasi nanti,” ujar Murfati.
Hasil dari kunjungan dan studi banding ini akan menjadi dasar bagi Komisi III dalam membahas dan memberikan rekomendasi sebagai gambaran dasar kinerja Pemerintahan Kota Bekasi tahun 2023-2024.
“Dari pengalaman daerah lain dan masukan anggota komisi III, rekomendasi yang dibuat bisa diimplementasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Bekasi,” ujarnya. (Adv)