BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Komisi I Ingatkan Pj. Wali Kota Bekasi Jangan Salah Pilih Sekretaris DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Komisi I DPRD Kota Bekasi, buka suara terkait Lelang jabatan terbuka (open bidding) yang saat ini tengah berlangsung untuk mengisi kekosongan pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bekasi, sejak hari Selasa (14/05), tengah melakukan lelang jabatan terbuka untuk posisi Sekretaris DPRD Kota Bekasi dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, seperti terlihat pada pengumuman panitia seleksi nomor: 800.1.2.6./01-Pansel.JPT.

“Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, jangan sampai salah menempatkan orang. Jangan berspekulasi dan ambil resiko dengan menempatkan orang yang tidak paham dengan tupoksi Sekwan di DPRD Kota Bekasi,” ucap Faisal, Senin (20/05/2024).

Baca Juga :  Bulan Ramadhan, Vaksinasi Covid-19 di Majalengka Berlangsung Malam Hari

Disebutkan Faisal,meminimalisasi resiko itu sangat penting, karena mengingat masa jabatan Pj Wali Kota itu tidak terlalu lama,” tegas Faisal.

Sejumlah persyaratan bagi pelamar dicantumkan dalam surat tersebut, seperti: sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba. Syarat lainnya, Calon Sekwan dan Kadistaru tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik serta bebas dari temuan Inspektorat Daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal berharap dengan seleksi terbuka terhadap dua posisi tersebut bisa menghasilkan pejabat yang kompeten, terutama untuk posisi Sekretaris DPRD Kota Bekasi dengan segudang tuntutan Tugas Pokok dan Fungsinya, terutama memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi.(Adv)

Baca Juga :  Erick Thohir Jadi Ketum PSSI Periode 2023-2027

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *