DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Kios Ilegal di Pasar Jatiasih Segera Dibongkar
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal, meminta pembangunan kios ilegal di pasar Jatiasih untuk segera dibongkar.
Faisal mengatakan, bahwa setiap pengelola pasar yang bekerjasama dengan Pemerintah harus dijalankan sesuai aturan dan profesional dalam pelaksanaannya.
Faisal juga mendesak pembangunan kios ilegal yang tidak sesuai siteplan awal Pasar Jatiasih tersebut wajib dibongkar lantaran melabrak perjanjian kerjasama.
“Pembangunan kios baru di pasar Jatiasih yang terletak di bawah tangga depan pasar, tidak sesuai siteplant awal. Pengelola pasar harus segera membongkar kios kios tersebut,” tegas Faisal, Senin (20/05/2024).
Terpisah, Kepala Bidang Pasar Disdagperin Kota Bekasi Bekasi, Budiman, menyayangkan adanya pembangunan kios ilegal yang tak sesuai perjanjian awal. Menurutnya, setiap perubahan yang dilakukan oleh pengelola, harus dilaporkan terlebih dahulu kepada dinas dan selanjutnya dilakukan perubahan adendum.
“Harus ada pemberitahuan, tidak asal main bangun. Boleh mengajukan adendum untuk membangun, tapi ya diajukan dulu,” ujar Budiman.
Budiman menegaskan, pihaknya akn melakukan cek lapangan guna memperoleh klarifikasi serta kajian teknis berdasarkan aspek kerjasama investasi.
“Kita akan utus subkor untuk cek, benarkah informasi yang ada. Lalu nanti kita kaji boleh atau tidak menurut kerjasamanya,” ujar Budiman.(Adv)