BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMMEGAPOLITAN

Dugaan Pungli di Samsat Kota Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Maaf

JAKARTA EditorPublik.com – Propam Polda Metro Jaya menindak tegas seorang oknum polisi, Aipda P, yang terlibat praktik pungutan liar (pungli) di Samsat Bekasi.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga, Tian, melaporkan kejadian tersebut di media sosial. Tian diminta membayar Rp 550 ribu untuk mempercepat proses balik nama dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Pelaku aksi pungli ini terkonfirmasi adalah seorang petugas pelayanan urusan BPKB di Samsat Bekasi. “Ini adalah kelakuan oknum dari anggota pelayanan yang BPKB. Dalam artian pelayanan BPKB yang tadinya terpusat di Mapolda memang kita sebar di seluruh Samsat yang ada,” jelas Latif Usman.

Sementara itu, Kombes Pol Bambang Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan, Aipda P yang diduga melakukan pungli ini telah melakukan pelanggaran berat dan kini tengah ditindak. ucap Bambang.

Baca Juga :  Harty Muntako: Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan, Kami Siap Bangun IPALD

Ia juga menambahkan bahwa akan ada langkah antisipasi untuk menghindari terulangnya praktik serupa.

“Kami tempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas dan bidang-bidang lain untuk melakukan pencegahan, pelanggaran anggota di kemudian hari,” tandas Bambang.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan tidak terpuji tersebut dan menegaskan bahwa oknum pelaku telah melanggar prosedur standar pelayanan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini, dan masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila menemukan tindakan serupa,” ujarnya, Jumat (13/9/2024)

Aipda P kini ditahan di tempat khusus oleh Bidang Propam untuk penyelidikan lebih lanjut. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan pencegahan dengan menempatkan petugas Provos di berbagai unit pelayanan untuk menghindari praktik serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Rem Blong, Tronton Penuh Pupuk Terguling di Pegunungan

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang transparan dan meminta masyarakat melaporkan segala bentuk pungli agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan.(Meha)

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *