BERITA UTAMAMEGAPOLITANPOLITIK

Tasyakuran Setahun Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto, Beberkan Sejumlah Keberhasilan

KOTA BEKASI EDITORPUBLIK.COM, Setahun setelah dilantik Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono Periode 2018 – 2023 melaksanakan tasyakuran di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/9/2019).

Acara dimulai dengan sholat Magrib berjamaah, kemudian diputar video refleksi setahun keberhasilan yang diraih dari Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam melaksanakan visi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju Sejahtera dan Ihsan.

Sejak dilantik pada 20 September 2018 Rahmat Effendi kembali menjadi Wali Kota dan Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota periode 2018 sampai dengan 2023. Kerja keras dalam kepemimpanannya selama satu tahun ini berusaha mengoptimalkan pemasukan target PAD serta merasionalisasi belanja, sehingga proses pembayaran tunda bayar bersama seluruh aparatur pemerintah Kota Bekasi dapat memperbaiki keadaan dan berjalan efektif sehingga pada  tahun 2019 dapat terselesaikan

Baca Juga :  LPKN Kota Bekasi: Dr Tri Adhianto Berpotensi Langgar Azas Detournement de Pouvoir

Rahmat Effendi menuturkan, pada saat kelanjutan pelaksanaan APBD 2018 terjadilah turbulensi yang sangat tinggi, yaitu terjadinya ketidakseimbangan fiskal dan dengan  tidak tercapainya maksimal target pendapatan dan pembiayaan pelaksanaan pembangunan yang berjalan terus dengan tidak adanya pengendaliaan dan evaluasi yang terstruktur sehingga terjadilah proses tunda bayar.

Selanjutnya, Untuk mencegah hal tersebut terulang lagi, Pemkot Bekasi melakukan simplikasi perijinan, peningkatan kinerja, membuat peraturan mengenai perencanaan dan penganggaran, evaluasi kegiatan, proses PBJ dan pendampingan terhadap para perangkat daerah. 

Proses penyelamatan tersebut sudah terbukti dengan diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Kota Bekasi.

Pelayanan kesehatan masyarakat menjadi perhatian penuh Pemerintah Kota Bekasi, Hadirnya Kartu Sehat sebagai jawaban masyarakat untuk mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan yang layak,  pembangunan fasilitas kesehatan yang kini hadir diwujudkan dengan adanya RSUD tipe D yang berada di beberapa Kecamatan, perluasan layanan kesehatan bagi masyarakat, fasilitas yang dibarengi dengan peralatan modern juga telah terwujud.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Rilis Logo HUT ke 24

Guna merealisasikan visi cerdas, Pemerintah Kota Bekasi sangatlah intens dalam membangun generasi unggul, itu diwujudkan melalui pendidikan yang berkualitas, berbagai program beasiswa baik prestasi di bidang akademis maupun non akademis. Penambahan Unit Sekolah Baru, peningkatan fasilitas penunjang yang mendukung proses belajar mengajar, peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.

Peluncuran Mal Pelayanan Publik yang bertujuan memperdekat jarak pemohon, bukan hanya itu, Pemerintah Kota Bekasi juga memperdekat pelayanan administrasi di setiap kecamatan yang ada, di Kota Bekasi.

Peluncuran Transpatriot oleh Pemerintah Kota Bekasi, yang bertujuan untuk menyediakan layanan transportasi umun yang layak,aman dan nyaman bagi masyarakat. Mengurangi dampak dari polusi dan menjadi solusi bagi kemacetan.

Insfratruktur yang telah berjalan yakni Pembangunan jembatan simpang lima Caman- Bekasi dengan lebar 10,5 meter  dibangun menggunakan dana APBD Kota Bekasi,  sebesar Rp.46,4 miliar. Pembangunan jembatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir persoalan macet di Simpang Lima Jatibening. Jembatan Kemang Pekayon yang panjangnya sekitar 60 meter, dibangun dengan dana Rp.37 miliar lebih  yang bersumber dari  APBD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Idham Aziz: Anggota Polri Harus Netral di Pilkada Serentak 2020

Pembangunan Gedung Imigrasi kantor baru Imigrasi Kelas II. Dengan adanya kantor baru ini diharapkan pelayanan dapat ditingkatkan dan masyarakat dapat merasakan dampak dari sebuah pembangunan.

Sebelumnya, kantor Imigrasi kelas II berada di Komplek GOR Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kayuringin, Kota Bekasi. Setelah adanya MoU antara Pemkot Bekasi dengan Kemenkumham RI, kantor imigrasi dipindah ke Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi.

Pembangunan Gedung Imigrasi menggunakan APBD Kota Bekasi sebesar Rp 31,8 miliar. Gedung seluas 4.020 m2 itu dibangun atas dasar Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Pemerintah Kota Bekasi juga membangun jalan baru Jakasetia-Pekayon.  pembangunan jalan sepanjang 2,3 kilometer dengan anggaran 50 Miliyar Rupiah.

Rahmat Effendi menegaskan masih banyak kekurangan dalam kepemimpinan bersama Wakil Wali Kota, akan tetapi kami akan terus bekerja dengan Think Out Of The Box dan tidak secara linear karena kami tetap komitmen untuk membuat warga kami merasakan hasilnya sendiri dari bayarnya pajak masing masing warga. (HUMAS/ADV)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *