Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Kali Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran di Kali Bekasi yang berbusa di sekitar pintu air Prisdo. Bersama Patroli DAS Kali Bekasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, dilakukan penelusuran asal sumber pencemaran pada Senin (23/6/2025).
Langkah awal dilakukan melalui verifikasi lapangan di lokasi pengaduan. Tim mengambil sampel air dari Kali Bekasi dan menelusuri aktivitas usaha di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi hingga Kali Cileungsi, yang diduga menjadi sumber pembuangan limbah.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kota Bekasi kemudian melaksanakan pengawasan insidental terhadap sebuah usaha laundry di Jalan Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul. Usaha tersebut diduga membuang air limbah ke Kali Cileungsi, yang alirannya bermuara di Kali Bekasi.
“Hasil pengawasan menunjukkan bahwa usaha laundry tersebut memiliki pipa pembuangan limbah yang tidak berizin. Oleh karena itu, kami melakukan penutupan paksa dan memasang segel pengawasan lingkungan hidup (PPLH),” ungkap Yudianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Yudianto menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menghentikan potensi pencemaran yang lebih besar di Kali Bekasi sekaligus menjadi tindakan tegas terhadap pelanggaran pengelolaan lingkungan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pencemaran lingkungan. “Partisipasi masyarakat sangat penting agar sumber pencemaran dapat segera ditangani dan dicegah penyebarannya,” ujarnya. (Msk)