HKBP Apresiasi Penutupan Sementara PT TPL dan Mendesak Pencabutan Izin Permanen
JAKARTA EditorPublik.com – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah Pemerintah Republik Indonesia yang menutup sementara operasional PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).
Dalam siaran pers yang diterima EditorPublik.com, Jumat (12/12/2025), HKBP menilai keputusan pemerintah tersebut sebagai bentuk pengakuan negara terhadap persoalan serius yang ditimbulkan perusahaan, sekaligus jawaban atas keluhan masyarakat yang selama bertahun-tahun terdampak kerusakan lingkungan.
“Sebagai gereja yang terpanggil memelihara ciptaan, HKBP menyatakan kesediaan terlibat langsung dan bekerja sama dengan pemerintah dalam proses pemulihan dan penanaman kembali kawasan hutan pasca pencabutan izin PT TPL,” demikian isi pernyataan dalam siaran pers tersebut.
HKBP memandang penutupan sementara ini sebagai kemenangan awal dalam perjuangan keadilan ekologis serta bukti bahwa suara masyarakat tidak diabaikan. Meski begitu, HKBP menegaskan langkah tersebut belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Melalui siaran pers yang ditandatangani Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan MST, HKBP mendesak pemerintah mengambil tindakan lebih tegas dengan mencabut secara permanen Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK HTI) PT TPL. Pencabutan izin dinilai penting mengingat kerusakan lingkungan yang terjadi, konflik agraria yang berulang, serta ancaman terhadap keberlanjutan ekosistem Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional.
HKBP juga meminta pemerintah menyelesaikan seluruh konflik agraria di wilayah konsesi dengan mengembalikan hak kelola masyarakat adat yang selama ini tumpang tindih, serta melakukan rehabilitasi menyeluruh pada kawasan yang sudah rusak.
HKBP menyatakan komitmennya menggerakkan seluruh sumber daya gereja, mulai dari warga jemaat, para pelayan, hingga lembaga pelayanan, untuk melakukan reboisasi di kawasan bekas konsesi PT TPL. “Pemulihan tersebut kami pastikan bertujuan membentuk hutan penyangga ekosistem yang sehat, bukan area industri monokultur,” tulis Pdt. Dr. Victor Tinambunan. (Msk)

