Bekasi RayaBerita UtamaPolitik

Wali Kota Bekasi Dorong BUMD Tetap Inovatif Meski Fiskal Terbatas

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (5/3/2026) pukul 14.00 WIB. Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Bekasi dan DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr.Sardi Efendi, S.Pd., M.M dan dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, jajaran anggota DPRD, serta unsur perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama yang menjadi landasan bagi penguatan tata kelola BUMD di Kota Bekasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan BUMD mampu berperan lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa BUMD harus mampu menjalankan tata kelola yang baik, profesional, serta adaptif terhadap berbagai tantangan ekonomi. Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang terbatas tidak boleh menjadi penghambat bagi BUMD untuk terus berinovasi.

Ia mendorong seluruh BUMD di Kota Bekasi untuk mengembangkan berbagai terobosan usaha yang mampu meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“BUMD harus mampu melakukan tata kelola yang baik dan terus berinovasi di tengah keterbatasan fiskal yang ada,” ujar Tri Adhianto.

Tri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta manajemen BUMD dalam menciptakan ekosistem usaha daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, dengan tata kelola yang baik serta dukungan regulasi yang jelas, BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, membuka peluang usaha baru, serta memperluas pelayanan kepada masyarakat.

Kesepakatan bersama yang ditandatangani dalam rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran BUMD sebagai instrumen pembangunan daerah.

Pemkot Bekasi berharap BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Bekasi secara berkelanjutan.(Msk)