Agus Andrianto Lantik Hendarsam Marantoko Jadi Dirjen Imigrasi
JAKARTA EditorPublik.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, resmi melantik dua pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Rabu (1/4/2026). Dalam prosesi tersebut, Hendarsam Marantoko resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen sebelumnya.
Pelantikan Hendarsam didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain Hendarsam, Menteri Agus juga melantik Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
Acara ini dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi telah mengemban tugas transisi tersebut selama kurang lebih satu tahun.
“Atas nama kementerian, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Yuldi atas dedikasi dan berbagai capaian positif selama memimpin institusi Imigrasi,” ujar Agus Andrianto dalam sambutannya.
Dalam arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa jabatan pimpinan tinggi bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk menunjukkan integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa seluruh kewenangan kementerian adalah pendelegasian langsung dari Presiden untuk mencapai tujuan nasional.
Sosok Hendarsam Marantoko menarik perhatian publik karena proses penunjukannya yang dinilai cepat. Ia tercatat bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kemenimipas pada 27 Februari 2026, sebelum akhirnya dipercaya menjabat Dirjen per 1 April 2026.
Hendarsam merupakan praktisi hukum senior dengan pengalaman lebih dari 20 tahun. Alumnus Universitas Lampung dan Universitas Gadjah Mada ini sebelumnya berkarier sebagai Managing Partner di sebuah firma hukum dengan spesialisasi hukum bisnis, kepailitan, serta litigasi.
Kepada Iwan Santoso, Menteri Agus menegaskan bahwa peran Staf Ahli sangat strategis dalam memberikan pertimbangan serta arah kebijakan di tengah dinamika hukum yang terus berkembang.
“Pohon besar Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah milik kita bersama. Harus kita jaga kokoh keutuhannya sebagai tempat bernaung bagi seluruh jajaran hingga purnatugas nanti,” pungkas Agus. (Msk)

