BMPS: Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi Menyalahi Aturan
KOTA BEKASI EditorPublik.com, Ayung Sardi Dauly, Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, mengkritisi kinerja panitia seleksi Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi yang dianggapnya telah menyalahi aturan seperti PP No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan dan Penyelenggaran Pendidkan.
“Cara penjaringan calon Dewan Pendidikan (DP) sekarang ini salah, seharusnya panitia seleksi anggota DP, menyurati stakeholder pendidikan yang ada di Kota Bekasi untuk mengirimkan perwakilannya yang akan diseleksi menjadi Dewan Pendidikan, bukan seperti sekarang ini, dibuat terbuka, sehingga siapa saja bisa ikut mendaftar.” Kata Ayung kepada EditorPublik.com, Senin (28/10/2019)
Untuk diketahui, saat ini panitia seleksi Dewan Pendidikan tengah melakukan tahap seleksi dan penyusunan makalah para calon. Menurut Ayung Sardi, Dewan Pendidikan Kota Bekasi sudah memiliki AD/RT tentang penjaringan calon anggota DP, “Seharusnya Pansel mengacu pada AD/RT yang ada” tegas Ayung.
“Seharusnya, Dewan Pendidikan dibentuk dari stakeholder pendidikan di daerah bukan perwakilan individu.Saat saya temui Ketua Panitia Seleksi (Pansel), mereka mengakui ada kesalahan, hal ini terjadi karena Pansel mengikuti hasil rapat panitia seleksi, namun sangat disayangkan, tidak ada yang mengingatkan, padahal sebagian panitia selaksi juga anggota Dewan Pendidikan periode sebelumnya, akibatnya pembentukan Dewan Pendidikan (DP) Kota Bekasi saat ini menjaring orang perorangan yang berminat menjadi anggota DP, ini menyalahi aturan”.sebut Ayung.
“Sementara nama-nama yang diumumkan panitia seleksi, tidak mencerminkan mereka berasal dari stakeholder pendidikan yang ada di Kota Bekasi” tambah Ayung.
“Jadi bagaimana Dewan Pendidikan bisa kredibel dan berkualitas jika diisi oleh orang-orang yang hanya sebagai pekerja di dunia pendidikan, sangat jauh harapan bisa menciptakan pendidikan berkualitas di Kota Bekasi apalagi mewujudkan visi kota Bekasi yang salah satunya Cerdas,” Pungkas Ayung. (MEHA)