KESEHATANMEGAPOLITAN

Pekerja Polder Banjir Rawa Pasung Kota Bekasi Abaikan Resiko Kecelakaan Kerja

KOTA BEKASI EditorPublik.com, Pembangunan rumah pompa polder Rawa Pasung Kota Bekasi yang dikerjakan CV Jaya Indah dengan pagu anggaran Rp.6.692.832.501 sumber dana APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2019, mendapat perhatian dari pegiat keselamatan kerja.

Pantauan EditorPublik.com dilapangan, mayoritas pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Perlengkapan Kerja (APK), hal ini dibenarkan salah seorang pengawas lapangan. “Susah dibilangin, disuruh pakai K3, tapi jarang pekerja yang mau pakai. ” katanya enteng.

Ketua Umum Lembaga Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Hitler Situmorang, mengatakan bahwa pekerja atau buruh wajib menggunakan perangkat keselamatan kerja untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja seperti dimaksud dalam Undang Undang No 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). pengusaha yang tidak melaksanakannya dapat disanksi pidana

Baca Juga :  Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Hadiri Pesta Bona Taon Toga Sinaga

Menurut Hitler, resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai K3 menjadi sangat diperlukan. Undang-Undang No. 1 tahun 1970 ini mengatur dengan jelas tentang kewajiban pimpinan tempat kerja dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.

Tahapan Pengerjaan Rumah Pompa Polder Rawa Pasung Kota Bekasi

“Undang-undang ini juga memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000. (lima belas juta rupiah) bagi yang tidak menjalankan ketentuan undang-undang tersebut” sebut Hitler

Ditambahkannya, tenaga kerja wajib memiliki pengetahuan dan kemampuan mencegah kecelakaan kerja, dan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, memahami ancaman bahaya yang ada di tempat kerja dan menggunakan langkah pencegahan kecelakaan kerja.

Dihubungi lewat telepon selulernya, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Solihin mengaku kaget mendapat kiriman gambar pekerja yang tidak memakai K3 saat bekerja. “ Waduh ngeri bangat, terima kasih, kami akan segera follow up “ jawabnya melalui WhatsApp nya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Rayakan HUT RI ke 76 Dengan Prokes Ketat

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana, “ Terima Kasih Informasinya, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan” katanya singkat. (MEHA)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *