AdvertorialBekasi RayaBerita UtamaHukumPolitik

Wali Kota Bekasi Serahkan Sewa Aset Daerah Kepada Gereja HKI

KOTA BEKASI EditorPublik.com  -Pemerintah Kota Bekasi resmi menyerahkan perjanjian sewa pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) dalam acara yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Bekasi, Senin (27/7/2026).

Penyerahan perjanjian tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung kebebasan beribadah dan pelayanan kepada masyarakat.

Acara dihadiri Wali Kota Bekasi bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perwakilan Bagian Hukum, serta Bagian Kerja Sama Setda. Dari pihak HKI hadir Pendeta Resort HKI Bekasi Pdt. Togap Sunthree Gultom, S.Th., beserta pengurus gereja.

Dari pihak Gereja HKI hadir Pendeta Resort HKI Bekasi, Pdt. Togap Sunthree Gultom, S.Th., Guru Huria St. Kaspari Panjaitan, Penatua Saut Manullang, beserta pengurus gereja lainnya.

Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

“Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen agar seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat tanpa membedakan agama, suku, maupun golongan,” ujarnya.

Ia berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ibadah, pendidikan, pelayanan sosial, dan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Sementara itu, Pdt. Togap Sunthree Gultom menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, HKI berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset tersebut secara bertanggung jawab untuk kepentingan ibadah maupun pelayanan sosial bagi masyarakat.

“Kami menyadari aset yang kami sewa merupakan milik Pemerintah Kota Bekasi. Karena itu, kami berkomitmen menjaga dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab, tidak hanya untuk ibadah jemaat, tetapi juga untuk kegiatan sosial, pendidikan karakter, dan pelayanan kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang,” katanya.

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap, S.T., M.S.E., menambahkan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen perjanjian sewa kepada pihak Gereja HKI. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama dan sinergi antara pemerintah dengan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan Kota Bekasi. (Adv)