Bekasi RayaBerita UtamaHukumPendidikan

Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Pelajar SMAN 12 Kota Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 12 Kota Bekasi, Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang diikuti ratusan siswa kelas XI ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda.

Dalam penyuluhan tersebut, tim Kejari Kota Bekasi memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, dampak bullying, serta pentingnya menjaga etika dalam pergaulan dan menggunakan media digital secara bijak serta bertanggung jawab.

Para jaksa menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar bentuk hiburan, melainkan aktivitas ilegal yang dapat menimbulkan kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga berujung pada persoalan hukum. Sementara itu, perilaku bullying dinilai dapat meninggalkan dampak serius bagi korban maupun pelaku sehingga harus dicegah sejak lingkungan sekolah.

Plt. Kepala SMAN 12 Kota Bekasi, H. Ade Syaeful Bahri, M.Pd., mengapresiasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah yang dinilainya memberikan bekal penting bagi para siswa dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas terselenggaranya Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 12 Kota Bekasi. Materi mengenai judi online dan bullying sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menambah wawasan hukum para siswa sekaligus membentuk karakter yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Ade, kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berharap para pelajar tidak hanya memahami ketentuan hukum, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mereka diharapkan tumbuh menjadi generasi yang berintegritas, sadar hukum, serta mampu menolak berbagai bentuk perilaku menyimpang, termasuk judi online dan bullying.