Bekasi RayaBerita UtamaKesehatanPendidikanPolitik

Disdik Kota Bekasi Terbitkan SE Kewaspadaan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dinas Pendidikan Kota Bekasi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Abu Vulkanik menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi menyebabkan sebaran abu vulkanik ke sejumlah wilayah.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta se-Kota Bekasi. Kebijakan itu ditetapkan pada 6 September 2026 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo M.S., S.E.

Melalui surat edaran tersebut, satuan pendidikan diminta meningkatkan kewaspadaan dengan terus memantau perkembangan informasi dari sumber resmi serta memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar sekolah.

Dinas Pendidikan juga meminta seluruh satuan pendidikan mengambil langkah perlindungan terhadap warga sekolah apabila terjadi paparan abu vulkanik.

Salah satu langkah yang dianjurkan adalah penggunaan masker, terutama saat beraktivitas di luar ruangan. Sekolah juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menjaga kebersihan ruang kelas dan lingkungan satuan pendidikan.

Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta memberikan perhatian khusus kepada warga sekolah yang rentan terhadap dampak abu vulkanik.

BACA JUGA: Kota Bekasi Mulai Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Apabila terdapat siswa, guru, tenaga kependidikan maupun warga sekolah lainnya yang mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan abu vulkanik, pihak sekolah diminta segera mengarahkan yang bersangkutan untuk mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dinas Pendidikan juga memberikan kewenangan kepada kepala satuan pendidikan untuk melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran secara situasional dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan serta keselamatan warga sekolah.

“Sekolah diminta tetap menjalankan kegiatan pendidikan dengan prinsip keselamatan sebagai prioritas utama, serta melakukan penyesuaian apabila kondisi lingkungan tidak lagi mendukung pembelajaran tatap muka secara aman” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibhowo M.S., S.E

Apabila kondisi lingkungan sekolah dinilai tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara aman, satuan pendidikan dapat melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pelaksanaan PJJ disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian, keputusan penyesuaian kegiatan pembelajaran dapat dilakukan berdasarkan situasi di lingkungan sekolah dan perkembangan kondisi abu vulkanik.

Selain itu, kepala sekolah diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi serta instansi terkait apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Dinas Pendidikan menekankan agar seluruh satuan pendidikan tidak hanya menunggu perkembangan situasi, tetapi melakukan langkah antisipasi untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung dengan mengutamakan keselamatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

Di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi sebaran abu vulkanik, masyarakat juga diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi dari sumber resmi.

Penggunaan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan serta memperhatikan kondisi kesehatan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi berharap seluruh satuan pendidikan, orang tua dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak selama kondisi aktivitas vulkanik masih menjadi perhatian. (Meha)