Dinas Sosial Kota Bekasi Salurkan Permakanan 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
BEKASI TIMUR EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan permakanan Tahun 2026 kepada penerima manfaat di wilayah Kecamatan Bekasi Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Pendistribusian bantuan dilaksanakan bersamaan dengan Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Timur. Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Juli Hartini, Camat Bekasi Timur Arie Halimatussadiyyah, para lurah se-Kecamatan Bekasi Timur, jajaran aparatur kecamatan, serta unsur terkait lainnya.
Program permakanan tersebut menyasar tiga kelompok penerima manfaat, yakni anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. Bantuan diberikan dalam bentuk paket bahan pangan yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar.
“Melalui program permakanan ini, kami ingin memastikan bahwa pemerintah hadir memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini bukan hanya sekadar paket bahan pangan, tetapi merupakan bagian dari perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Bekasi dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat,” ujar Robert Siagian, Rabu (16/9/2026).
Menurut Robert, kelancaran penyaluran bantuan juga membutuhkan koordinasi antara perangkat daerah dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal itu dinilai penting karena aparatur wilayah memiliki kedekatan dengan masyarakat serta mengetahui kondisi penerima manfaat di lingkungannya.
“Kami terus mendorong agar pendistribusian dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata. Sinergi dengan kecamatan dan seluruh kelurahan sangat penting karena pemerintah di tingkat wilayah merupakan bagian yang dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi penerima manfaat,” katanya.
Adapun paket permakanan bagi penerima manfaat kategori anak terdiri atas 15 liter beras, satu pcs kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu dus susu bubuk anak, satu kaleng biskuit, dan satu kilogram gula pasir.
Untuk kategori lansia, komposisi paket bantuan meliputi 15 liter beras, satu pcs kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu dus susu bubuk lansia, satu kaleng biskuit, serta satu kilogram gula pasir.
Sementara itu, paket bagi penyandang disabilitas terdiri atas 15 liter beras, satu pcs kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu kaleng biskuit, dan satu kilogram gula pasir.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos bersama Kecamatan Bekasi Timur dan seluruh kelurahan melakukan koordinasi untuk mendukung kelancaran distribusi serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran program.
Koordinasi di tingkat wilayah juga diharapkan dapat mendukung proses pendataan, pendampingan, dan pemantauan penerima manfaat sehingga bantuan yang diberikan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Melalui program permakanan Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memperkuat pelayanan sosial bagi kelompok rentan. Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari kehadiran pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pendistribusian bantuan di wilayah Kecamatan Bekasi Timur diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi penerima sekaligus memperkuat kolaborasi antara Dinsos, kecamatan, dan kelurahan dalam menghadirkan pelayanan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. (Meha)

