BERITA UTAMAKESEHATANMEGAPOLITAN

Dinkes Kota Bekasi Siapkan 120 Lokasi Untuk Vaksinasi Covid 19.

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah mempersiapkan 120 lokasi untuk pelayanan vaksinasi Covid 19.

Kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, mengatakan setelah tibanya Vaksin Covid-19 ke Kota Bekasi, pihaknya selaku pelaksana vaksinasi perlu melakukan persiapan perangkat termasuk keperluan penunjang vaksinasi.

“Pada hari ini, Selasa (12/1/2021), pukul 2 siang, Alhamdulillah, Kota Bekasi sudah menerima droping Vaksin Covid 19, dari Pemerintah Pusat sebanyak 14.060,” kata Kadinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati.

Vaksin Covid-19 diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Komp. Perum Bumyagara Jalan Bayan 1 No 1 Kel Mustika Jaya Kecamatan Mustika Jaya.

Baca Juga :  Tri Adhianto Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah

Tanti mengatakan, setelah tibanya Vaksin Covid-19 ini, pihaknya selaku pelaksana vaksinasi di Kota Bekasi akan melakukan persiapan perangkat termasuk keperluan penunjang vaksinasi.

” Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat akan segera diinformasikan. Harapan bersama agar pelaksanaan vaksin nanti dapat berjalan.”Sebut Tanti.

Dijelaskan Tanti, untuk pelaksanaan vaksinasi tahap pertama, sesuai petunjuk tenknis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, akan diproritaskan bagi tenaga kesehatan (Nakes).

“Vaksin sekarang sudah disimpan di tempat khusus agar suhunya tetap terjaga.” Imbuh Kadinkes, Tanti.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melalui Dinkes Kota Bekasi telah menyiapkan 120 lokasi layanan vaksinasi terdiri dari 46 Rumah Sakit, 42 Puskesmas, dan 32 Klinik Kesehatan. Selain itu sudah memberikan pembekalan bagi vaksinator atau pelaksana vaksinasi sebayak 120 vaksinator sesuai jumlah lokasi layanan vaksinasi dan sudah disiapkan adanya Tim ahli kesehatan untuk menindaklanjuti kendala atau ketidaknormalan pada pelaksanaan vaksinasi.”Pungkas Tanti Rohilawati. (MEHA)

Baca Juga :  Pendataan Keluarga 2021 Segera Dimulai, Ini Ketentuannya

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *